AGAM

Lebih dari 50 Persen Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Kasus Narkoba

0
×

Lebih dari 50 Persen Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Budi Suharto. Dok ANTARA/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 224 dari 443 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, merupakan narapidana kasus narkoba, atau lebih dari 50 persen penghuni.

Kepala Lapas, Budi Suharto, menyampaikan bahwa blok warga binaan kasus narkoba dipisahkan dari narapidana pidana umum untuk mencegah pengaruh buruk antarwarga binaan.

Lapas rutin melakukan razia blok untuk mencegah peredaran narkoba dan barang berbahaya. Meskipun razia belum menemukan narkoba, barang seperti sendok makan dan potong kuku ditemukan, dan akan diberikan sanksi bagi yang menyimpan barang berbahaya.

Selain razia, Lapas juga mengadakan pembinaan rohani seperti membaca surat Yasin dan Asmaul Husna, serta pelatihan keterampilan dengan menghadirkan instruktur dari luar. (rdr/ant)