LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, berencana membentuk kampung bebas narkoba di seluruh nagari (desa) yang berada di wilayah hukum Polres Agam untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Wakil Kepala Polres Agam Kompol Elvi Rinaldi mengungkapkan bahwa kampung bebas narkoba ini akan dibentuk di 33 nagari yang tersebar di enam kecamatan. “Saat ini sudah ada 20 kampung bebas narkoba yang telah dibentuk sejak 2020,” jelas Elvi, di Lubuk Basung pada Sabtu.
Polres Agam menugaskan setiap Polsek untuk membentuk setidaknya tiga kampung bebas narkoba. Kampung bebas narkoba ini juga telah dicanangkan secara resmi, dengan yang terbaru di Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung.

















