LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, berencana membentuk kampung bebas narkoba di seluruh nagari (desa) yang berada di wilayah hukum Polres Agam untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Wakil Kepala Polres Agam Kompol Elvi Rinaldi mengungkapkan bahwa kampung bebas narkoba ini akan dibentuk di 33 nagari yang tersebar di enam kecamatan. “Saat ini sudah ada 20 kampung bebas narkoba yang telah dibentuk sejak 2020,” jelas Elvi, di Lubuk Basung pada Sabtu.
Polres Agam menugaskan setiap Polsek untuk membentuk setidaknya tiga kampung bebas narkoba. Kampung bebas narkoba ini juga telah dicanangkan secara resmi, dengan yang terbaru di Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung.
“Target kami adalah pembentukan kampung bebas narkoba di seluruh nagari dalam waktu dekat,” kata Elvi. Ia menambahkan, kampung bebas narkoba ini bukan hanya sekadar program, melainkan sebuah komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan terbebas dari ancaman narkoba.
Diharapkan, masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung program ini untuk menyukseskan pemberantasan penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi muda. “Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan penyalahgunaan narkoba akan sulit terwujud,” ungkapnya.
Inisiatif pembentukan kampung bebas narkoba ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menciptakan Indonesia yang sehat dan bebas narkoba. Dengan hadirnya kampung bebas narkoba di wilayah Polres Agam, diharapkan dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba dan menghasilkan generasi muda yang lebih berkualitas. (rdr/ant)






