LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika dalam periode tiga bulan, dari Januari hingga 8 April 2025. Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Res Narkoba Polres Agam, Iptu Herwin, di Lubuk Basung, Rabu (8/4), menyatakan bahwa semua kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Agam.
“Seluruh kasus masih dalam proses penyidikan, dan dalam waktu dekat, kami akan melimpahkannya ke pengadilan,” kata Herwin.
Pihak kepolisian terus mengoptimalkan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Polres Agam, dan meminta dukungan dari warga untuk melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika di sekitar tempat tinggal mereka. “Laporan dari masyarakat sangat penting untuk menindaklanjuti kasus ini. Tanpa dukungan dari warga, kami akan kesulitan mengungkapnya,” tegas Herwin.

















