AGAM

PGA Gunung Marapi Imbau Warga Waspadai Potensi Banjir Lahar Dingin dan Hujan Abu

0
×

PGA Gunung Marapi Imbau Warga Waspadai Potensi Banjir Lahar Dingin dan Hujan Abu

Sebarkan artikel ini
Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali erupsi pada Rabu (19/2/2025). (Antara/HO-PGA Gunung Marapi)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Marapi mengingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai yang berhulu langsung dari Gunung Marapi, Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Saat ini hujan sedang turun di sekitar lereng Gunung Marapi, harap tingkatkan kewaspadaan terutama bagi warga yang tinggal di dekat bantaran sungai yang berhulu langsung dari Gunung Marapi,” ujar petugas PGA Gunung Marapi, Teguh, di Padang, Senin.

Imbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi potensi peningkatan debit air sungai yang dapat memicu ancaman bencana banjir lahar dingin, seperti yang terjadi pada peristiwa 11 Mei 2024.

Pada 11 Mei 2024, sejumlah sungai yang berhulu langsung dari Gunung Marapi meluap dan menerjang pemukiman warga di Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, hingga Kota Padang Panjang, menyebabkan 63 orang meninggal dunia.

Merujuk pada hasil evaluasi aktivitas Gunung Marapi periode 16-28 Februari 2025, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait potensi bahaya yang ditimbulkan oleh gunung api berstatus Level II ini.

Rekomendasi tersebut mencakup larangan bagi masyarakat, pendaki, atau pengunjung untuk memasuki atau berkegiatan dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.

PVMBG juga mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran, atau bantaran sungai-sungai yang berhulu di Gunung Marapi untuk selalu mewaspadai potensi bahaya banjir lahar hujan, terutama saat musim hujan.

Selain itu, apabila terjadi hujan abu, masyarakat diingatkan untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut guna menghindari gangguan saluran pernapasan atau ISPA. (rdr/ant)