AGAM

Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 8 Hektare Lahan Sawit di Agam

0
×

Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 8 Hektare Lahan Sawit di Agam

Sebarkan artikel ini
Petugas Damkar Satpol PP Damkar Agam sedang memadamkan api membakar lahan perkebunan kelapa sawit. Dok HO/Satpol PP Damkar Agam

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berhasil memadamkan api yang membakar sekitar delapan hektare lahan kelapa sawit milik warga di Sungai Sirah, Nagari (Desa) Durian Kapeh Darusalam, Kecamatan Tanjung Mutiara.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Agam, Eki Marlinda, di Lubuk Basung, mengatakan bahwa tim gabungan yang terdiri dari 30 orang berhasil mengendalikan api setelah dua hari proses pemadaman. Tim tersebut berasal dari Damkar Agam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, pemilik lahan, dan pihak terkait lainnya.

“Api berhasil dipadamkan setelah dua hari, dan kami terus memantau lokasi untuk memastikan api tidak kembali menyala, mengingat lokasi yang terbakar merupakan lahan gambut,” jelas Eki Marlinda.

Ia menambahkan, dalam upaya pemadaman, Satpol PP Damkar Agam menurunkan satu unit mobil pemadam kebakaran yang memadamkan api di sekitar area yang dapat diakses kendaraan. Namun, mobil tersebut tidak bisa memasuki lahan karena medan yang sulit. Pemadaman di lokasi lahan dilakukan dengan mesin pompa air yang mengambil sumber air dari sekitar area.

“Proses pemadaman cukup sulit karena angin kencang dan cuaca sangat panas beberapa hari terakhir,” tambahnya.

Kebakaran yang terjadi sejak Rabu (5/2) tersebut melibatkan lahan kelapa sawit milik Ratna Dewi (63). Setelah menerima laporan dari pemilik lahan, Damkar Agam segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

“Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, dan kerugian akibat kebakaran ini sedang didata,” kata Eki.

Ia mengimbau warga agar tidak membakar hasil perambahan lahan saat cuaca panas, serta mengingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di area yang mudah terbakar. Pemerintah nagari setempat juga telah diberi imbauan untuk lebih waspada dan meminimalkan risiko kebakaran. (rdr/ant)