AGAM

Kapolres Agam Nyatakan Butuh Dukungan Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

0
×

Kapolres Agam Nyatakan Butuh Dukungan Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi narkoba. (net)
Ilustrasi narkoba. (net)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari obat-obatan terlarang, terutama dalam menyelamatkan generasi muda.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, melawan penyalahgunaan narkoba bukanlah tugas yang mudah. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan laporan dari masyarakat jika mencurigai adanya aktivitas narkoba. “Apabila ada laporan, langsung kita tindaklanjuti untuk mengungkapnya,” ujar Kapolres.

Pada Senin (3/2), Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam berhasil mengamankan AM (35), seorang residivis narkoba yang diduga mengedarkan sabu-sabu di Mangkudu Hilia Pasa, Nagari Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Petugas berhasil menyita 11 paket sabu-sabu, satu unit ponsel, dan sejumlah barang bukti lainnya. Pelaku yang pernah tertangkap pada 2020 ini kembali berusaha mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres mengungkapkan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Agam dalam memberantas peredaran narkoba. Pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (rdr/ant)