PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah mematangkan rencana penerbitan sukuk daerah sebagai upaya inovatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan memperkuat kemandirian fiskal.
“Dana hasil penerbitan akan masuk ke dalam APBD dan sepenuhnya digunakan untuk membangun infrastruktur daerah,” ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Selasa (14/10).
Mahyeldi menyebut pihaknya telah melakukan pembahasan dengan sejumlah instansi terkait, seperti Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, berbagai pihak telah memberikan pandangan dan dukungan terhadap rencana penerbitan sukuk daerah yang akan segera dilaksanakan.
“Dengan dukungan tersebut, kami optimistis sukuk ini bisa menjadi terobosan untuk mempercepat pembangunan dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat,” kata Mahyeldi.
Rencana penerbitan sukuk ini akan menggunakan skema ijarah atau sewa, sesuai prinsip syariah yang diarahkan oleh Dewan Syariah Nasional. Dalam pengelolaannya, Pemprov akan bekerja sama dengan Bank Nagari sebagai mitra utama.
Gubernur memastikan seluruh proses akan dijalankan sesuai dengan peraturan pemerintah, ketentuan OJK, serta perundang-undangan yang berlaku. Pemprov Sumbar juga telah membentuk Tim Sembilan yang diketuai oleh Kepala Bappeda untuk menyiapkan teknis pelaksanaan dan koordinasi lintas kementerian.
Detail Rencana Sukuk Daerah:
- Total nilai sukuk: Rp1 triliun
- Kupon (imbal hasil): Estimasi 10 persen
Alokasi dana:
- Rp750 miliar untuk penyertaan modal ke unit syariah Bank Nagari
- Rp250 miliar untuk pembangunan ruang operasi RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi
Dana hasil penerbitan sukuk akan masuk ke dalam komponen pendapatan pembiayaan APBD. Sementara itu, dividen dari unit usaha syariah Bank Nagari akan digunakan untuk membiayai kembali pembangunan infrastruktur dan pembayaran kupon kepada investor.
Mahyeldi menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi daerah dalam menghadapi keterbatasan fiskal tanpa menambah beban utang daerah secara konvensional.
“Sumbar harus punya cara-cara kreatif untuk membiayai pembangunan. Sukuk ini adalah salah satu jalan ke sana,” pungkasnya. (rdr/ant)






