SUMBAR

Hadapi Risiko Megathrust, Masjid di Sumbar Akan Dilengkapi Sirene Peringatan Dini

0
×

Hadapi Risiko Megathrust, Masjid di Sumbar Akan Dilengkapi Sirene Peringatan Dini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mitigasi bencana. (Foto: Ist)
Ilustrasi mitigasi bencana. (Foto: Ist)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) segera menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam rangka memperkuat mitigasi bencana, khususnya menghadapi potensi patahan megathrust yang mengancam wilayah pesisir Sumbar.

“Sumbar akan bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia sebagai bagian dari mitigasi bencana,” kata Kepala BPBD Sumbar, Era Sukma Munaf, dalam Workshop Megathrust Disaster Risk Assessment in Indonesia yang digelar di Universitas Andalas (UNAND), Padang, Sabtu (27/9/2025).

Menurut Era, terdapat dua poin utama yang akan direalisasikan dalam kerja sama ini. Pertama, pendataan dan pemetaan masjid di sepanjang pesisir Sumbar untuk dijadikan sebagai bagian dari sistem mitigasi dan perpanjangan tangan dari sistem early warning system.

Kedua, ketika sistem peringatan dini diaktifkan, masjid-masjid yang telah terkoneksi akan secara otomatis membunyikan sirene peringatan melalui pengeras suara. Hal ini diharapkan menjadi solusi konkret yang efektif dalam menyampaikan informasi darurat ke masyarakat secara cepat dan luas.

“Hampir setiap masjid selalu ada orang yang berjaga, paling tidak seorang marbut. Ini bisa dimaksimalkan untuk menjalankan sistem peringatan dini,” ujarnya.

Langkah ini juga mempertimbangkan bahwa masjid merupakan pusat aktivitas masyarakat yang aktif hampir 24 jam, sehingga memungkinkan untuk menjadi titik siaga yang efisien dalam kondisi darurat.

Sebagai daerah yang berada dalam kawasan Cincin Api Pasifik (Ring of Fire), Sumbar memang sangat rentan terhadap bencana gempa dan tsunami. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar telah menyiapkan sejumlah sistem peringatan dini di berbagai daerah rawan.

Rinciannya:

  • 33 unit di Kota Padang
  • 5 unit di Kota Pariaman
  • 5 unit di Kabupaten Pesisir Selatan
  • 4 unit di Kabupaten Pasaman Barat
  • 3 unit di Kabupaten Agam
  • 1 unit di Kabupaten Padang Pariaman

Namun, BPBD juga mencatat 18 unit sistem peringatan dini di Kota Pariaman dan 6 unit di Kabupaten Agam sudah tidak berfungsi dan perlu segera direvitalisasi.

Dengan melibatkan jaringan masjid, Pemerintah Provinsi berharap sistem peringatan dini akan semakin menjangkau masyarakat secara cepat dan menyeluruh, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh teknologi konvensional. (rdr/ant)