PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait digitalisasi layanan strategis dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
“Digitalisasi sudah diterapkan secara menyeluruh pada berbagai layanan strategis bagi masyarakat Sumbar,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol HM Reza Chairul Akbar Sidiq, di Padang, Selasa (16/09/2025).
Beberapa layanan yang telah terdigitalisasi meliputi:
- Penegakan hukum lalu lintas melalui sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement / ETLE).
- Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident).
- Penanganan kecelakaan lalu lintas.
Pemantauan arus lalu lintas secara real time melalui Regional Traffic Management Centre (RTMC).
Reza menyebutkan, saat ini tiga unit ETLE telah difungsikan secara optimal di Kota Padang. Sementara itu, RTMC digunakan untuk memantau arus lalu lintas dan merespons kejadian di lapangan secara cepat.
Di bidang Regident, Polda Sumbar juga telah mendukung pembayaran pajak kendaraan tahunan secara digital melalui aplikasi “SIGNAL” milik Korlantas Polri.

















