PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memetakan sejumlah daerah di wilayahnya sebagai penerima bibit kelapa, jagung, dan kopi dari Kementerian Pertanian pada 2025.
“Bibit bantuan dari Kementerian Pertanian ini akan disebar di Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang Panjang, Solok, Kabupaten Agam hingga Kabupaten Dharmasraya,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Sabtu.
Mahyeldi mengatakan bibit jagung, kelapa dan kopi tersebut merupakan alokasi anggaran bantuan tambahan dari Kementerian Pertanian.
Rencananya bibit jagung akan ditanam di daerah seluas 5.000 hektare (ha), bibit kopi untuk 2.000 ha dan bibit kelapa untuk 100 ha.
Eks Wali Kota Padang itu mengatakan pemberian bibit tersebut merupakan komitmen Menteri Pertanian berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menguatkan ketahanan pangan Indonesia merata di setiap provinsi.
Ia memastikan pemberian tiga macam jenis bibit itu tidak hanya sekadar pemberian namun akan dikontrol atau diawasi secara berkesinambungan oleh Menteri Pertanian.
Tujuannya agar bantuan itu digunakan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap petani dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Hari Selasa depan Pak Menteri Pertanian akan mengevaluasi kabupaten dan kota yang menerima bantuan bibit ini, bagaimana implementasi dan pelaksanaannya,” ujar dia.
Gubernur mengatakan apabila nantinya daerah-daerah penerima bibit bantuan tersebut bisa merealisasikannya dengan baik, maka ada peluang Kementerian Pertanian kembali mengalokasikan bantuan serupa di tahun berikutnya.
Mahyeldi mengatakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa alokasi anggaran bantuan tambahan berupa tiga macam jenis bibit itu bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan membuka peluang usaha baru di daerah penerima bantuan.
Terakhir, ia mendorong para kepala daerah di Ranah Minang untuk pro aktif mencari berbagai informasi mengenai kesempatan dan informasi bantuan-bantuan dari kementerian. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan dan pembangunan di daerah. (rdr/ant)






