PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) merilis penanganan tiga kasus pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa bulan terakhir.
Rilis kasus itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta bersama jajaran Polres dan Polresta yang menangani perkara, Selasa (26/8) di Padang.
“Ada tiga perkara tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang kami tangani saat ini,” kata Gatot dalam konferensi pers.
Ia menjelaskan, ketiga kasus tersebut diungkap melalui penyelidikan intensif di wilayah hukum Polresta Padang, Polres Padang Pariaman, dan Polres Solok Selatan.
“Kepolisian berupaya maksimal mengungkap kasus-kasus ini demi menegakkan keadilan terhadap korban serta keluarganya, sekaligus menghukum pelaku,” ujarnya.
Kasus pertama terjadi di Seberang Palinggam, Batang Arau, Kota Padang. Polisi menemukan jasad bayi perempuan yang ternyata merupakan hasil hubungan gelap pasangan Dinda dan Heru.
Keduanya diduga mengakhiri nyawa bayi dalam kandungan berusia tujuh bulan untuk menutupi aib. Kini keduanya ditahan dan dijerat pasal berlapis, mulai dari UU Perlindungan Anak hingga KUHP.

















