SUMBAR

Remisi HUT RI, 132 Narapidana Sumbar Langsung Hirup Udara Bebas

0
×

Remisi HUT RI, 132 Narapidana Sumbar Langsung Hirup Udara Bebas

Sebarkan artikel ini
ilustrasi remisi
ilustrasi remisi

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 4.188 narapidana dan anak binaan di Sumatera Barat menerima pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Padang, Minggu (17/8).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Kunrat Kasmiri, mengatakan remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas perilaku baik serta upaya perbaikan diri yang ditunjukkan para narapidana selama menjalani masa pidana.

“Remisi diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan perubahan positif, baik melalui kegiatan keagamaan, keterampilan teknis, maupun soft skill,” ujarnya.

Pemberian remisi tersebut tersebar di 22 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumbar, yang meliputi Lapas, Rutan, Lapas Perempuan, Lapas Narkotika, Lapas Anak, serta Cabang Rutan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumbar, Zulfikri, menyebutkan besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

Namun, remisi hanya diberikan kepada narapidana yang telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, dan tidak tercatat dalam register F atau buku catatan pelanggaran.

“Kalaupun seseorang sudah memenuhi syarat administratif, namun tercatat melakukan pelanggaran, maka tidak akan diusulkan mendapatkan remisi,” tegasnya.

Ribuan penerima remisi berasal dari berbagai kasus, seperti pencurian, penyalahgunaan narkoba, penggelapan, penipuan, dan kejahatan lainnya.

Tak hanya Remisi Umum Kemerdekaan, pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa kepada 4.647 warga binaan. Remisi Dasawarsa adalah pengurangan hukuman yang diberikan setiap 10 tahun, bertepatan dengan HUT RI.

Dari total penerima remisi umum, 74 orang dinyatakan bebas hari itu juga, sementara dari remisi dasawarsa, terdapat 58 orang langsung menghirup udara bebas.

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, yang hadir dalam acara tersebut, berharap remisi ini menjadi momentum perubahan hidup bagi para narapidana.

“Kami terus mendorong pemerataan ekonomi agar kesejahteraan meningkat dan angka kriminalitas menurun,” ujarnya. (rdr/ant)