PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok dan Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meluasnya kebakaran di hampir seluruh wilayah.
“Berdasarkan rapat koordinasi kemarin, dua kabupaten tersebut resmi menetapkan status tanggap darurat karhutla,” ujar Juru Bicara BPBD Provinsi Sumbar, Ilham Wahab, di Padang, Selasa (22/7/2025).
Menurut Ilham, situasi paling memprihatinkan terjadi di Kabupaten Solok, di mana seluruh 14 kecamatan telah terdampak karhutla.
“Ini menunjukkan skala ancaman yang cukup serius dan memerlukan langkah penanganan lintas instansi,” tegasnya.
Dengan status tanggap darurat ini, Pemerintah Provinsi Sumbar akan meningkatkan koordinasi dengan BNPB, termasuk opsi permintaan bantuan nasional jika kondisi memburuk.

















