PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat terus mendata calon haji yang tidak memenuhi syarat istitaah untuk musim haji 1446 Hijriah.
“Kami belum mendapatkan angka pasti karena tahapannya masih terus berjalan,” kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar, Mahyudin, di Padang, Sabtu (12/4).
Meski begitu, Mahyudin mengungkapkan ada laporan dari Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam mengenai calon haji yang tidak memenuhi syarat istitaah.
“Di Kabupaten Agam, ada calon haji yang tidak mendapatkan surat keterangan istitaah dari pihak kesehatan karena yang bersangkutan terkena stroke menjelang keberangkatan,” ujarnya.
Mahyudin berharap kuota Provinsi Sumbar untuk musim haji 1446 Hijriah yang berjumlah 4.613 orang dapat terpenuhi, mengingat sebagian besar calon haji telah menunggu belasan tahun untuk melaksanakan ibadah haji.

















