PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) akan kembali menerapkan sistem satu arah atau “One Way” untuk mengantisipasi kemacetan pada arus balik Lebaran di jalur Padang-Bukittinggi.
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Agung Pranajaya, di Padang, Rabu, mengatakan bahwa sistem satu arah ini akan mulai diterapkan pada Kamis (4/4) dan berlangsung hingga Sabtu (6/4).
“Polda Sumbar akan menerapkan sistem satu arah pada jalur Padang-Bukittinggi untuk mengatasi kemacetan pada arus balik Lebaran,” kata Agung.
Menurut Agung, sistem satu arah ini diterapkan selama tiga hari berturut-turut karena diperkirakan volume kendaraan akan mencapai puncaknya pada periode tersebut.
“Sistem satu arah akan berlaku untuk kendaraan yang datang dari Kota Bukittinggi menuju Kota Padang. Kendaraan dari arah Bukittinggi tidak bisa melewati jalur Silaing via Kota Padang Panjang,” jelas Agung.

















