PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah mencairkan dana sebesar Rp10,521 miliar untuk tunjangan profesi guru (TPG) non-ASN periode Januari dan Februari 2025. Pencairan ini dilakukan secara bertahap antara 21 hingga 24 Maret 2025.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar, Mahyudin, menjelaskan bahwa pencairan TPG dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Agama untuk mempercepat pembayaran tunjangan bagi guru di madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum. “Semua tunjangan profesi sudah masuk ke rekening masing-masing guru,” kata Mahyudin di Padang, Kamis (27/3).
Anggaran sebesar Rp10,5 miliar tersebut akan diterima oleh 2.146 guru, dengan rincian 1.709 guru madrasah non-ASN yang mengajar di Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Sedangkan 437 lainnya adalah guru PAI non-ASN, baik yang sudah inpassing atau penyetaraan profesi guru negeri dan swasta maupun yang belum.
“Dari total dana TPG tersebut, Rp9,143 miliar digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru madrasah non-ASN, sementara Rp1,379 miliar diperuntukkan bagi guru PAI non-ASN di sekolah umum,” jelas Mahyudin.

















