SUMBAR

Proyek Flyover Sitinjau Lauik: Pembebasan Lahan di Hutan Lindung Terus Berproses, Selesai Juni 2025

0
×

Proyek Flyover Sitinjau Lauik: Pembebasan Lahan di Hutan Lindung Terus Berproses, Selesai Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Sumatera Barat (Sumbar) Medi Iswandi saat diwawancarai di Padang, Sumatera Barat. (ANTAR/Fandi Yogari)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat (Sumbar) Medi Iswandi menyampaikan bahwa pembebasan lahan kawasan hutan lindung untuk proyek Flyover Sitinjau Lauik saat ini tengah diproses di Kementerian Kehutanan.

“Gubernur telah menandatangani rekomendasi yang kemudian diteruskan kepada Kementerian Kehutanan pada 1 Februari, untuk lahan milik pemerintah di kawasan hutan lindung,” ujar Medi Iswandi di Padang, Sumbar, Rabu.

Proses ini dimulai dengan pengukuran oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Hasil pengukuran tersebut kemudian diserahkan kepada gubernur. Selanjutnya, Menteri Kehutanan akan mengeluarkan izin pinjam pakai untuk Hutama Karya Indonesia (HKI), perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di jalan lintas Padang-Solok.

“Kami terus memfasilitasi HKI secara maksimal dalam progres pembebasan lahan ini,” tambahnya.

HKI menargetkan pembebasan lahan untuk pembangunan flyover ini selesai pada Juni 2025, termasuk untuk kawasan hutan dan lahan penggantian milik masyarakat.

Sementara itu, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik sudah dimulai di beberapa lokasi yang lahan nya telah dibebaskan, termasuk lahan milik negara.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang juga bermitra dengan Kementerian BUMN, mengungkapkan bahwa proyek jalan layang ini tetap berjalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dengan mekanisme KPBU, pemerintah akan mencicil pembayaran kepada Hutama Karya selama 10 tahun mendatang, sebuah langkah yang diharapkan dapat mengatasi kebijakan efisiensi pemerintah pusat tanpa menghambat pembangunan strategis di daerah. (rdr/ant)