SOLSEL, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan menggandeng Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) dalam acara Media Gathering Transformasi Digital pada Tahapan Pilkada Serentak 2024.
Tujuan utama acara ini adalah meningkatkan keterbukaan informasi publik, memastikan pemilu lebih transparan, serta memperkuat keterlibatan media dalam penyebarluasan informasi.
Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/2/2025) di Hotel Pesona Alam Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Sebanyak 26 wartawan dari media cetak, elektronik, dan online di Solok Selatan turut hadir untuk mendapatkan wawasan tentang peran mereka dalam mengawal keterbukaan informasi pemilu.
Ketua KPU Solok Selatan, yang diwakili oleh Divisi Hukum Syaiful Amri, secara resmi membuka acara. Pada hari kedua, KPU menghadirkan narasumber dari KI Sumbar, Mona Sisca serta Sukri Umar dari PWI Sumatera Barat, yang membahas pentingnya transparansi dalam era digital.
Mona Sisca menekankan bahwa KPU, sebagai badan publik yang menerima dana APBN dan APBD, wajib mematuhi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“KPU harus memberikan pelayanan informasi yang jelas dan transparan agar tidak terjadi sengketa informasi dan pelanggaran ke DKPP,” ujar Mona Sisca.

















