PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna menghadirkan layanan terbaik bagi pelanggan.
Sepanjang tahun 2024, sebanyak 132 pegawai KAI Divre II Sumbar berhasil tersertifikasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi di berbagai bidang perkeretaapian.
Sertifikasi profesi ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dalam bentuk Smart Card, yang menjadi bukti bahwa pegawai telah memenuhi persyaratan dan standar kompetensi sesuai bidangnya.
Smart Card ini mencakup berbagai keahlian, meliputi awak sarana perkeretaapian, pengatur perjalanan kereta api dan pengendali perjalanan, penjaga perlintasan kereta api, tenaga pemeriksa prasarana, tenaga perawatan prasarana, tenaga pemeriksa sarana perkeretaapian, dan tenaga perawatan sarana perkeretaapian.
Kahumas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin mengatakan, sertifikasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan SDM yang kompeten dan profesional di bidangnya.

















