SUMBAR

BKSDA Sumbar Kaji Pembukaan Jalur Pendakian Gunung Singgalang, Tandikat, dan Sago Malintang

0
×

BKSDA Sumbar Kaji Pembukaan Jalur Pendakian Gunung Singgalang, Tandikat, dan Sago Malintang

Sebarkan artikel ini
Gunung Marapi menyemburkan abu vulkanik pada Minggu (14/1/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) saat ini tengah mengkaji rencana pembukaan jalur pendakian untuk tiga gunung yang berada di bawah naungannya, yaitu Gunung Singgalang, Gunung Tandikat, dan Gunung Sago Malintang.

“Kami masih melakukan kajian dengan berbagai pihak untuk memastikan apakah ketiga gunung ini dapat dibuka kembali untuk pendakian umum,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Provinsi Sumbar, Dian Indriati, di Padang, Sabtu.

Kajian tersebut melibatkan berbagai aspek keselamatan, termasuk pemasangan rambu pendakian, penetapan standar operasional prosedur, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung lainnya. “Keamanan adalah prioritas utama kami, jadi semua aspek yang menyangkut keselamatan pengunjung harus kami kaji terlebih dahulu,” jelas Dian.

Secara keseluruhan, BKSDA Sumbar mengelola empat gunung yang ditetapkan sebagai taman wisata alam (TWA), yaitu TWA Marapi, TWA Gunung Singgalang, TWA Gunung Tandikat, dan TWA Gunung Sago Malintang.

Selain mendukung upaya konservasi alam, keberadaan gunung-gunung ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, asalkan tetap memperhatikan keselamatan pengunjung.

Sementara itu, Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar telah ditutup permanen untuk pendakian. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang dan usulan dari berbagai pihak. Meski begitu, jika status Gunung Marapi kembali normal atau turun ke Level I, BKSDA bersama pihak terkait akan melakukan kajian untuk kemungkinan membuka kembali jalur pendakian.

Namun, apabila Gunung Marapi kembali dibuka, pendaki hanya diperbolehkan untuk berkegiatan di luar radius tiga kilometer dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) dan tidak diizinkan untuk mendaki hingga puncak gunung.

Dalam kesempatan terpisah, Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menegaskan bahwa penutupan permanen pendakian Gunung Marapi dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara BKSDA Sumbar, Pemerintah Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Ombudsman. Langkah ini diambil untuk memberikan pesan kepada masyarakat bahwa Gunung Marapi tidak boleh didaki karena berbahaya bagi keselamatan.

Adel mengkhawatirkan masih ada masyarakat yang nekat mendaki dengan anggapan bahwa status gunung api sudah turun level. Oleh karena itu, penutupan permanen dianggap penting untuk menghindari potensi kecelakaan. (rdr/ant)