PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menyita 1,2 kg (1.279,46 gram) sabu-sabu dan 766 kg (766.207 gram) ganja sepanjang 2024.
“Dari sitaan barang bukti itu terdapat 22 tersangka penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi di Padang, Rabu.
Ia mengatakan dalam mengungkapkan kasus kejahatan narkoba, BNNP Sumbar hanya berfokus pada pengungkapan sindikat narkoba secara komprehensif dan tidak menangkap penyalahguna narkoba.
“Pada 2024 kita berhasil mengungkap empat jaringan sindikat narkotika,” ujarnya.
Ricky menyebut peredaran sabu-sabu yang diungkap pihaknya menurun pada 2024 dibandingkan dengan 2023. Pada 2023 pihaknya menyita 2,1 kg sabu-sabu.
Sementara itu, jumlah peredaran ganja yang diungkap pihaknya naik pada 2024 daripada 2023. Pada 2023 pihaknya menyita 37,47 kg ganja.
Dari total pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pihaknya, kata Ricky, ada tiga kasus paling menonjol.
Pertama, pada Februari 2024 pihaknya mengungkap penyelundupan 946,82 gram sabu-sabu dari Riau.
Penyelundupan itu dikendalikan seorang narapidana di Padang. Barang tersebut disimpan di beberapa gudang di Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kedua, pada April 2024 BNNP Sumbar mengungkap peredaran 141,7 kg ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Ricky menceritakan bahwa ketika itu pihaknya menangkap seorang polisi berpangkat Aipda, kurir ganja tersebut.

















