SOLSEL, RADARSUMBAR.COM — Kapolda Sumbar Irjen. Pol Suharyono didampingi Karo Ops Polda Sumbar, Dirikrimum, Dirikrimsus, Dansat Brimob, Kabid Humas Polda Sumbar serta Kapolres Solok Selatan telah melakukan operasi memberantas kegiatan penambangan ilegal pada Kamis (28/11/2024).
Pemberantasan tambang ilegal yang berada di bantaran sungai kawasan hutan di wilayah Solok Selatan. Kapolda menyebut, butuh lebih kurang tiga jam perjalanan untuk sampai ke lokasi.
Dengan melalui jalan yang terjal dan berliku-liku, melalui beberapa bukit dan juga lembah termasuk jurang-jurang barulah rombongan Kapolda bisa melihat langsung tambang tersebut.
“Kita langsung menghanguskan dan membakar semua peralatan yang ada di lokasi itu. Sebelumnya, tempat itu juga sudah diberi police line,” ucap Kapolda kepada wartawan di Padang, Jumat.

















