PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi mendesak pemerintah provinsi (pemprov) setempat segera berkoordinasi dan mengevaluasi keberadaan tambang ilegal, menyusul longsornya tambang emas ilegal di Kabupaten Solok yang menewaskan sebanyak 13 penambang.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus segera melakukan evaluasi terkait kejadian ini,” kata Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi di Padang, Rabu.
Meskipun persoalan izin tambang emas berada di pemerintah pusat, Muhidi menilai pemerintah provinsi juga perlu menyikapi keberadaan tambang-tambang ilegal, agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Selain itu, Muhidi menegaskan evaluasi menyeluruh terkait keberadaan tambang emas ilegal juga untuk menjaga dan melindungi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tak berizin.
“Jangan sampai target masyarakat mencari sumber perekonomian tapi justru merusak lingkungan dan lain sebagainya,” katanya.
Ia menyampaikan, setelah DPRD Provinsi Sumbar membentuk alat kelengkapan dewan atau AKD, maka lembaga legislatif tersebut segera melakukan rapat bersama komisi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

















