Saat ditanya mengenai potensi pemanggilan dengan status tersangka, Satake mengatakan belum sampai mendapatkan keterangan hingga sejauh itu. “Kasus ini sedang ditangani oleh Polda Sumbar, kita sama-sama menunggu perkembangannya,” sebut Satake.
Sebelumnya, Polda Sumbar kembali melanjutkan penyelidikan soal kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda. Mediasi dalam kasus ini urung dilaksanakan lantaran Epyardi Asda tak hadir pada Salasa (7/9/2021). Mediasi ini dilakukan Polda Sumbar sebagai bentuk penerapan Restorative justice atau penyelesaian perkara lewat mediasi.
Laman 2 dari 3 Laman