Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 21 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Selama Dua Hari TPA Payakumbuh Tidak Terima Sampah, Ini Sebabnya

Redaksi Redaksi
Selasa, 1/3/2022 | 18:03 WIB
Selama Dua Hari TPA Payakumbuh Tidak Terima Sampah, Ini Sebabnya

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang ada di Kota Payakumbuh. (Antarasumbar/HO-Humas Pemkot Payakumbuh)

ShareTweetSendShare

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional yang ada di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat akan ditutup sementara pada 5-6 Maret 2022 karena adanya perbaikan berupa penataan sel.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Payakumbuh, Defitra di Payakumbuh, Selasa (1/3/2022), mengatakan bahwa penutupan sementara TPA Regional tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor: 660/47/UPTD-PS/DI.H-2022. “Surat itu tentang Penutupan Sementara Operasional TPA Sampah Regional Payakumbuh. Menindaklanjuti itu kita keluarkan Surat Edaran Wali Kota Payakumbuh Nomor 660/44 /SE/WK-PYK-2022 pada tanggal 25 Februari 2022,” katanya.

Baca Juga

Apresiasi Ketua DPRD Sumbar hingga Ketua MPR RI untuk Pengukuhan Iluni UIN

Apresiasi Ketua DPRD Sumbar hingga Ketua MPR RI untuk Pengukuhan Iluni UIN

Sabtu, 21/5/2022 | 19:31 WIB
DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

Sabtu, 21/5/2022 | 19:07 WIB

Ia mengatakan bahwa TPA regional yang berada di Kelurahan Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan itu digunakan oleh 4 kota/kabupaten, yakni Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Agam. “Masing-masing daerah menindaklanjutinya juga seperti kita. Apabila selama perbaikan TPA regional masih tetap diisi dengan sampah, maka tidak akan cukup waktu untuk menata landfill-nya,” ujarnya.

Pada surat edaran Wali Kota Payakumbuh tersebut seluruh masyarakat di kelurahan diminta untuk tidak membuang sampah selama 2 hari dengan tetap mengelolanya dalam bentuk pengomposan untuk sampah organik sedangkan untuk sampah anorganik dilakukan penyimpanan di rumah masing-masing.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Lalu, kepada Operator Becak Motor Sampah Kelurahan untuk tidak memberikan pelayanan pengambilan sampah selama 2 hari tanggal 5 dan 6 Maret 2022 dan dilarang membuang sampah di Transfer Depo ataupun Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah. Khusus untuk sampah pasar dan sampah di jalan protokol Kota Payakumbuh akan tetap dilayani oleh armada truk sampah DLH Kota Payakumbuh.

Petugas Satpol PP, Satgas dan Pengawas Dinas Lingkungan Hidup juga diminta untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap masyarakat agar tidak membuang sampah di Transfer Depo ataupun TPS.

Menurut Devitra dimintanya masyarakat untuk mengelola sampah organik untuk pengomposan karena 60 persen sampah yang dihasilkan rumah tangga merupakan sampah organik. “Untuk mengurangi produksi sampah rumah tangga, kebijakan terkait pengelolaan sampah organik atau pengomposan sampah yang diolah di rumah tangga ini ke depan akan kita wujudkan,” ujarnya. (ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: HeadlineperbaikanPilihan EditorTPA Payakumbuhtutup
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Iluni UIN Imam Bonjol Padang Dikukuhkan, Bangun Koneksi dan Bawa Nama Kampus Terbaik di Asia Tenggara

Iluni UIN Imam Bonjol Padang Dikukuhkan, Bangun Koneksi dan Bawa Nama Kampus Terbaik di Asia Tenggara

Sabtu, 21/5/2022 | 19:00 WIB
Lima Penyandang Disabilitas Ikut UTBK di UNP Tahun Ini

Lima Penyandang Disabilitas Ikut UTBK di UNP Tahun Ini

Sabtu, 21/5/2022 | 14:01 WIB
Selenggarakan Vaksinasi, Dinas Kominfotik Sumbar Proaktif Putus Penyebaran Covid-19

Besok, Sekda Kabupaten Mentawai Dilantik Jadi Pj Bupati

Sabtu, 21/5/2022 | 13:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

Sabtu, 21/5/2022 | 12:00 WIB
Tudingan Mahar Politik di Kasus Uang Rp850 Juta, Gerindra Sumbar: Itu Urusan Pribadi Jon Firman Pandu

Tudingan Mahar Politik di Kasus Uang Rp850 Juta, Gerindra Sumbar: Itu Urusan Pribadi Jon Firman Pandu

Sabtu, 21/5/2022 | 11:02 WIB
Jumat Berkah, Andre Rosiade Bagikan Nasi Kotak di Masjid Jamia’tul Huda Ketaping

Jumat Berkah, Andre Rosiade Bagikan Nasi Kotak di Masjid Jamia’tul Huda Ketaping

Sabtu, 21/5/2022 | 09:05 WIB

Berita Terpopuler

  • Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diperiksa Terkait Uang Mahar Rp850 Juta, Wabup Solok Mangkir di Panggilan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Pajak Kendaraan, Dirlantas Polda Sumbar Ingatkan Petugas Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ekor Sapi di Agam Terindikasi PMK, Sampel Sudah Diambil Pihak Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kirim Paketan Ganja lewat JNE, Pemuda di Payakumbuh Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dor! Polisi di Sumsel Ditembak saat Buru Bandar Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Penolakan UAS, Braditi Moulevey: Singapura harus Minta Maaf!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Padang Ditimpa Pohon Tumbang, Evakuasi sempat Terkendala Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Apresiasi Ketua DPRD Sumbar hingga Ketua MPR RI untuk Pengukuhan Iluni UIN

Apresiasi Ketua DPRD Sumbar hingga Ketua MPR RI untuk Pengukuhan Iluni UIN

Sabtu, 21/5/2022 | 19:31 WIB
DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

DPC IKM Duren Sawit Siap Dukung Braditi Moulevey jadi Calon Anggota DPRD DKI Jakarta 2024

Sabtu, 21/5/2022 | 19:07 WIB
Iluni UIN Imam Bonjol Padang Dikukuhkan, Bangun Koneksi dan Bawa Nama Kampus Terbaik di Asia Tenggara

Iluni UIN Imam Bonjol Padang Dikukuhkan, Bangun Koneksi dan Bawa Nama Kampus Terbaik di Asia Tenggara

Sabtu, 21/5/2022 | 19:00 WIB
MUI Pusat Sebut Pengelolaan Zakat BUMN Bisa Optimal, UPZ Semen Padang Jadi Contoh

MUI Pusat Sebut Pengelolaan Zakat BUMN Bisa Optimal, UPZ Semen Padang Jadi Contoh

Sabtu, 21/5/2022 | 18:01 WIB
Jokowi Larang Jajaran Pemerintahan Bicara Perpanjangan Jabatan Presiden

Presiden: Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali 23 Mei 2022

Sabtu, 21/5/2022 | 17:00 WIB
Klasemen Medali SEA Games 2021: Indonesia Bertahan di Lima Besar

SEA Games 2021: Rahmat Erwin Raih Emas, Posisi Indonesia di Tiga Besar Tak Berubah

Sabtu, 21/5/2022 | 16:01 WIB
Perkuat Dakwah di Kepulauan Mentawai, MUI Pusat Gandeng UPZ Semen Padang

Perkuat Dakwah di Kepulauan Mentawai, MUI Pusat Gandeng UPZ Semen Padang

Sabtu, 21/5/2022 | 15:00 WIB
Lima Penyandang Disabilitas Ikut UTBK di UNP Tahun Ini

Lima Penyandang Disabilitas Ikut UTBK di UNP Tahun Ini

Sabtu, 21/5/2022 | 14:01 WIB
Selenggarakan Vaksinasi, Dinas Kominfotik Sumbar Proaktif Putus Penyebaran Covid-19

Besok, Sekda Kabupaten Mentawai Dilantik Jadi Pj Bupati

Sabtu, 21/5/2022 | 13:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

Sabtu, 21/5/2022 | 12:00 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.