Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 5 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Sebelum Diusulkan, DPR Minta Kemendagri Uji Kelayakan Penjabat Kepala Daerah

Redaksi Redaksi
Rabu, 5/1/2022 | 15:04 WIB
Sebelum Diusulkan, DPR Minta Kemendagri Uji Kelayakan Penjabat Kepala Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selektif dalam menjaring Penjabat (Pj) kepala daerah. Dia mendorong ada suatu uji kelayakan dan kepatutan penjabat kepala daerah oleh tim panitia seleksi.

“Kemendagri harus benar-benar selektif dan transparan ketika akan mengajukan nama calon Penjabat Gubernur kepada Presiden. Bila perlu dilakukan uji kelayakan terlebih dahulu melalui Panitia Seleksi (Pansel),” kata Junimart dilansir Antara, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga

Dalam Kondisi Cuaca Buruk, PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Gangguan Listrik Sumatera-Babel

Dalam Kondisi Cuaca Buruk, PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Gangguan Listrik Sumatera-Babel

Selasa, 5/7/2022 | 13:03 WIB
Lagi dan lagi, Kali Ini Penembakan Massal Tewaskan 6 Orang saat Parade Hari Kemerdekaan AS

Lagi dan lagi, Kali Ini Penembakan Massal Tewaskan 6 Orang saat Parade Hari Kemerdekaan AS

Selasa, 5/7/2022 | 12:33 WIB

Dia menjelaskan, sesuai amanat Undang-undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pj Gubernur akan diajukan Kemendagri lalu dipilih langsung Presiden. Sementara itu menurut dia, untuk Pj Bupati dan Wali Kota diajukan Gubernur dan dipilih Kemendagri.

“Setiap Pj Gubernur yang akan mengisi kekosongan jabatan itu, menjelang berlangsungnya Pilkada 2024 akan dipilih langsung Presiden berdasar pengajuan nama dari Kemendagri. Sedangkan untuk Pj Bupati dan Wali Kota dipilih langsung Kemendagri,” ujarnya.

Dia meminta sebaiknya partai politik yang berniat mengusulkan calon Pj kepala daerah dalam mengisi kekosongan jabatan, mengurungkan niat tersebut. Hal itu menurut dia karena bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Junimart berharap dengan proses penunjukan Pj kepala daerah sesuai aturan, maka calon yang terpilih dapat menjalankan seluruh program strategis pemerintahan.

“Program-program strategis di pemerintahan Provinsi dan Kabupaten, Kota tetap berjalan dengan kehadiran para Pejabat (PJ) itu sebagaimana fungsi dan tugas Gubernur yang sudah berakhir masa jabatannya sesuai dengan asas asas pemerintahan yang baik,” katanya.

Dia menegaskan bahwa Pj kepala daerah tidak boleh berpolitik, tidak boleh punya kepentingan politik terutama memihak kepada parpol.

101 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan

Diketahui, ada 101 Kepala Daerah habis masa jabatannya tahun 2022. Kekosongan kepemimpinan pemerintah daerah itu, nantinya bakal diisi oleh penjabat kepala daerah hingga Pemilu serentak digelar tahun 2024. Hal ini sebagai konsekuensi tidak diubahnya Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Sejumlah jabatan kepala daerah tingkat provinsi, serta kabupaten/kota ‘nganggur’ dua tahun menunggu Pilkada.

UU Pilkada menegaskan, gelaran Pilkada tahun 2022 dan 2023 diundur ke tahun 2024. Selesai lima tahun atau belum lima tahun masa tugas kepala daerah tersebut. Terdapat 101 kepala daerah masa jabatannya berakhir pada tahun 2022. Rinciannya, 7 gubernur, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan habis masa jabatannya. Kemudian, ada 76 bupati dan 18 walikota yang juga habis masa jabatannya tahun ini.

Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada berbunyi:

Ayat (3)
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2017 menjabat sampai dengan tahun 2022.

Ayat (5)
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

Ayat (8)
Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

Ayat (9)
Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.

Ayat (10)
Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ayat (11)
Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota, diangkat penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: DPR RIHeadlineJunimart Girsangpenjabat kepala daerahPilihan Editoruji kelayakan
Share3TweetSendShare

Berita Terpopuler

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Senin, 4/7/2022 | 19:01 WIB

Laga Ketiga Tur Jawa: Semen Padang FC Ingin Taklukkan Persiba

Sejumlah Wilayah di Sumbar Gelap Malam Ini, PLN Ungkap Penyebabnya

Batal Lawan Persikabo Bogor, Semen Padang FC Siap Hadapi Persiba Balikpapan

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Sebelum Diusulkan, DPR Minta Kemendagri Uji Kelayakan Penjabat Kepala Daerah

Berita Terbaru

Dalam Kondisi Cuaca Buruk, PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Gangguan Listrik Sumatera-Babel

Dalam Kondisi Cuaca Buruk, PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Gangguan Listrik Sumatera-Babel

Selasa, 5/7/2022 | 13:03 WIB

Lagi dan lagi, Kali Ini Penembakan Massal Tewaskan 6 Orang saat Parade Hari Kemerdekaan AS

Lagi dan lagi, Kali Ini Penembakan Massal Tewaskan 6 Orang saat Parade Hari Kemerdekaan AS

Selasa, 5/7/2022 | 12:33 WIB

Bertemu Thailand usai Tundukkan Brunei 7-0, Bisakah Timnas Indonesia U-19 Menang?

Bertemu Thailand usai Tundukkan Brunei 7-0, Bisakah Timnas Indonesia U-19 Menang?

Selasa, 5/7/2022 | 12:03 WIB

Kemendag: Mulai Besok, 28 Produsen Luncurkan MinyaKita Rp14 Ribu

Kemendag: Mulai Besok, 28 Produsen Luncurkan MinyaKita Rp14 Ribu

Selasa, 5/7/2022 | 11:33 WIB

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Selasa, 5/7/2022 | 11:09 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT, Irjen Dedi: Masih Pulbaket

Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT, Irjen Dedi: Masih Pulbaket

Selasa, 5/7/2022 | 11:03 WIB

Minta Penjelasan soal Gaduh Penyelewengan Donasi, Kemensos Panggil Petinggi ACT

Minta Penjelasan soal Gaduh Penyelewengan Donasi, Kemensos Panggil Petinggi ACT

Selasa, 5/7/2022 | 10:33 WIB

Penuhi Syarat, 404 Napi di Sumbar Dikeluarkan lewat Program Asimilasi COVID-19

Penuhi Syarat, 404 Napi di Sumbar Dikeluarkan lewat Program Asimilasi COVID-19

Selasa, 5/7/2022 | 10:03 WIB

Penyanyi Legendaris Bob Tutupoly Meninggal Dunia

Penyanyi Legendaris Bob Tutupoly Meninggal Dunia

Selasa, 5/7/2022 | 09:33 WIB

Dampak Naiknya Kasus COVID-19 Varian BA.4 dan BA.5, Status Level PPKM sejumlah Daerah Dinaikkan

Dampak Naiknya Kasus COVID-19 Varian BA.4 dan BA.5, Status Level PPKM sejumlah Daerah Dinaikkan

Selasa, 5/7/2022 | 09:03 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Dalam Kondisi Cuaca Buruk, PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Gangguan Listrik Sumatera-Babel

Lagi dan lagi, Kali Ini Penembakan Massal Tewaskan 6 Orang saat Parade Hari Kemerdekaan AS

Bertemu Thailand usai Tundukkan Brunei 7-0, Bisakah Timnas Indonesia U-19 Menang?

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.