Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 3 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

RUU Sisdiknas masih Dalam Tahap Perencanaan, Kemendikbudristek Perluas Keterlibatan Publik

Redaksi Redaksi
Selasa, 31/5/2022 | 13:32 WIB
RUU Sisdiknas masih Dalam Tahap Perencanaan, Kemendikbudristek Perluas Keterlibatan Publik

Guru mengajar sejumlah siswa saat kegiatan belajar mengajar tatap muka di SD Negeri Bhayangkari Kota Serang, Banten, Kamis (12/5/2022). (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa proses pembuatan rancangan undang-undang tentang sistem pendidikan nasional (RUU Sisdiknas) saat ini masih dalam tahap perencanaan, karenanya belum dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan bahwa ada lima tahapan dalam proses legislasi menurut Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca Juga

KPU: 35 Partai Sudah Diberi Akses Sipol untuk Pemilu 2024

KPU: 35 Partai Sudah Diberi Akses Sipol untuk Pemilu 2024

Minggu, 3/7/2022 | 18:03 WIB
IDI Bersama Kemenkes dan BPOM Kaji Aturan Ganja untuk Medis

IDI Bersama Kemenkes dan BPOM Kaji Aturan Ganja untuk Medis

Minggu, 3/7/2022 | 17:03 WIB

“Ada lima tahapan dalam proses pembuatan regulasi, yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan. Saat ini, RUU Sisdiknas masih tahap perencanaan. Kemendikbudristek selalu memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011,” katanya di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Anindito mengatakan bahwa pemerintah berupaya memastikan penyusunan RUU Sisdiknas dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik.

“Kemendikbudristek akan terus memperluas keterlibatan publik. Kami betul-betul percaya pelibatan publik itu bermakna, tidak hanya ditampung tapi juga didengarkan. Kami ingin draf yang diberikan tidak hanya suara pemerintah, tapi juga suara publik,” katanya.

Menurut dia, Kemendikbudristek sekarang masih menampung masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan serta melakukan diskusi lintas kementerian mengenai penyusunan RUU Sisdiknas.

“Setelah proses ini selesai, para menteri terkait akan melaporkan pada rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, termasuk adanya masukan maupun kekhawatiran atau kendala lainnya. Tahapannya memang seperti ini,” ia menambahkan.

Anindito mengatakan bahwa penyusunan RUU Sisdiknas ditujukan untuk menjamin keberlangsungan transformasi di bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah guna mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

RUU Sisdiknas akan mengintegrasikan tiga undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (rdr/ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: KemendikbudristekRUU Sisdiknas
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Politik Kerja Andre Rosiade

Politik Kerja Andre Rosiade

Sabtu, 2/7/2022 | 11:01 WIB

Batal Lawan Persikabo Bogor, Semen Padang FC Siap Hadapi Persiba Balikpapan

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

RUU Sisdiknas masih Dalam Tahap Perencanaan, Kemendikbudristek Perluas Keterlibatan Publik

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Persikab

Sumatera Bike Week 2022 Resmi Dibuka, Ajang Silaturahmi Ribuan Moge di Bukittinggi

Berita Terbaru

KPU: 35 Partai Sudah Diberi Akses Sipol untuk Pemilu 2024

KPU: 35 Partai Sudah Diberi Akses Sipol untuk Pemilu 2024

Minggu, 3/7/2022 | 18:03 WIB

Semen Padang FC Matangkan Persiapan Jelang Laga Perdana Tur Jawa, Dua Pemain Absen

Batal Lawan Persikabo Bogor, Semen Padang FC Siap Hadapi Persiba Balikpapan

Minggu, 3/7/2022 | 18:00 WIB

IDI Bersama Kemenkes dan BPOM Kaji Aturan Ganja untuk Medis

IDI Bersama Kemenkes dan BPOM Kaji Aturan Ganja untuk Medis

Minggu, 3/7/2022 | 17:03 WIB

Polda Sumbar Tegaskan Surat untuk Andre Rosiade adalah Klarifikasi bukan Pemanggilan, Satake: Ditarik Dulu

Polda Sumbar Tegaskan Surat untuk Andre Rosiade adalah Klarifikasi bukan Pemanggilan, Satake: Ditarik Dulu

Minggu, 3/7/2022 | 16:48 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Minggu, 3/7/2022 | 16:03 WIB

Andre Rosiade Dukung Deklarasi Prabowo Calon Presiden 2024

Andre Rosiade Dukung Deklarasi Prabowo Calon Presiden 2024

Minggu, 3/7/2022 | 15:35 WIB

Pilih Aki Kering atau Aki Basah, Mana yang lebih Baik?

Pilih Aki Kering atau Aki Basah, Mana yang lebih Baik?

Minggu, 3/7/2022 | 15:03 WIB

Tarif BPJS Kesehatan masih Sama selama Penerapan Uji Coba Kelas Standar

Tarif BPJS Kesehatan masih Sama selama Penerapan Uji Coba Kelas Standar

Minggu, 3/7/2022 | 14:03 WIB

Pakai Visa tak Resmi, 46 Calon Jemaah Haji Furoda dari Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi

Pakai Visa tak Resmi, 46 Calon Jemaah Haji Furoda dari Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi

Minggu, 3/7/2022 | 13:03 WIB

Menakutkan! Jepang Dilanda Cuaca Panas hingga 47 Derajat Celsius

Menakutkan! Jepang Dilanda Cuaca Panas hingga 47 Derajat Celsius

Minggu, 3/7/2022 | 12:03 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

KPU: 35 Partai Sudah Diberi Akses Sipol untuk Pemilu 2024

Batal Lawan Persikabo Bogor, Semen Padang FC Siap Hadapi Persiba Balikpapan

IDI Bersama Kemenkes dan BPOM Kaji Aturan Ganja untuk Medis

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.