Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Rusak 9,2 Ha Hutan di Solok, Tim Patroli BKSDA Sumbar Amankan Pria 37 Tahun

Redaksi Redaksi
Kamis, 28/4/2022 | 09:00 WIB
Rusak 9,2 Ha Hutan di Solok, Tim Patroli BKSDA Sumbar Amankan Pria 37 Tahun

Petugas patroli BKSDA Sumbar mengecek lokasi hutan yang dibakar dan dirusak warga di Kabupaten Solok. (ANTARA/HO-BKSDA Sumbar)

ShareTweetSendShare

SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Tim Patroli Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menangkap seorang pelaku perusakan dan pembakaran kawasan hutan Suaka Margasatwa Barisan di Kabupaten Solok, AY (37).

“AY diamankan petugas RKW VIII Barisan Solok pada 29 Maret 2022. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan beserta barang bukti 2 (dua) buah chain saw telah diamankan di Polres Solok untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono keterangan tertulis yang diterima di Padang, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga

Sering jadi Biang Kerok Kecelakaan, 170 Perlintasan KA Liar di Sumbar bakal Ditutup

Sering jadi Biang Kerok Kecelakaan, 170 Perlintasan KA Liar di Sumbar bakal Ditutup

Kamis, 19/5/2022 | 14:33 WIB
Antisipasi agar PMK tak Meluas, Pemkab Tanahdatar Tutup Sementara Pasar Ternak Batusangkar

Antisipasi agar PMK tak Meluas, Pemkab Tanahdatar Tutup Sementara Pasar Ternak Batusangkar

Kamis, 19/5/2022 | 14:03 WIB

Ia menambahkan, AY yang merupakan warga Koto Hilalang itu diamankan ketika tim melakukan patroli RBM dan menemukan pelaku di lokasi sedang melakukan pembakaran.

Dari hasil pengecekan dan perhitungan, sebutnya diketahui kawasan hutan yang dirusak mencapai luas 9,2 ha.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Ia mengatakan informasi berdasarkan pengaduan masyarakat Nagari Salayo kepada Kepolisian Daerah Sumbar, dan selanjutnya dilakukan peninjauan lokasi bersama dengan BKSDA Sumbar pada Februari 2022, lokasi perusakan berdekatan dengan Ulayat Hutan Tinggi Adat Nagari Selayo.

Perusakan itu, katanya dianggap akan menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat sekitar perladangan, akan mudah terjadi longsor, persediaan air akan berkurang, dan akan banyak lagi kerugian yang diterima masyarakat akibat perambahan ini.

Pelaku disangka melanggar Pasal 40 Ayat (1) Jo Pasal 19 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 78 Ayat (5) Jo Pasal 50 Ayat (3) huruf e Undang-undang RI No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan jo Pasal 82 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 Ayat (1) huruf b Undang-undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp5 miliar.

Ardi Andono mengajak masyarakat agar memahami batas dan fungsi kawasan hutan di Sumatera Barat, sehingga tidak salah melangkah membuka dalam mengolah kawasan hutan yang tentunya dilarang.

“Silakan tanyakan ke kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar atau BKSDA Sumbar terlebih dahulu untuk klarifikasi status lahan,” katanya.

BKSDA Sumbar, katanya sejak tahun 2010 telah melakukan tindakan pre-emtif dan preventif pencegahan tindakan pidana kehutanan, seperti kegiatan pemeliharaan jalur batas, sosialisasi, patroli rutin dan pemasangan plang tanda batas kawasan di nagari/desa penyangga yang ada di sepanjang Kawasan SM Barisan khususnya yang ada di Kabupaten Solok. (rdr/ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: BKSDA Sumbarhutanperusak
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Saat ini Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga Pertalite, Ini Alasannya!

Saat ini Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga Pertalite, Ini Alasannya!

Kamis, 19/5/2022 | 13:33 WIB
Bikin Geger, Warga di Papua Barat Temukan Bom Bekas Perang Dunia Kedua

Bikin Geger, Warga di Papua Barat Temukan Bom Bekas Perang Dunia Kedua

Kamis, 19/5/2022 | 13:04 WIB
Sudah 14 Kasus Hepatitis Akut Misterius di RI, Ini Penjelasan Kemenkes

Sudah 14 Kasus Hepatitis Akut Misterius di RI, Ini Penjelasan Kemenkes

Kamis, 19/5/2022 | 12:33 WIB
Soal Penolakan UAS, Braditi Moulevey: Singapura harus Minta Maaf!

Soal Penolakan UAS, Braditi Moulevey: Singapura harus Minta Maaf!

Kamis, 19/5/2022 | 12:13 WIB
Kena Akumulasi Kartu, Asnawi Absen di Laga Semifinal Indonesia Vs Thailand

Kena Akumulasi Kartu, Asnawi Absen di Laga Semifinal Indonesia Vs Thailand

Kamis, 19/5/2022 | 12:03 WIB
Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Kamis, 19/5/2022 | 11:59 WIB

Berita Terpopuler

  • Heboh Masuk Masjid Terapung Samudra Illahi Berbayar, ini kata Pemkab Pessel

    Masih Ada Pungli di Masjid Terapung Pessel, Petugas Jaga: Kami Diperintah Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KONI Sumbar Ungkap Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Korupsi KONI dan PSP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Bersih di Depan, di Belakang Kotor Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Diduga Tewas Bunuh Diri di Pariaman, Ditemukan Surat Wasiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencoba Bunuh Diri, Pemuda asal Sumut Lompat dari Jalan Layang di Bukittinggi Tersangkut Kabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahyeldi Terseret Lagi Dugaan Korupsi (2)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sering jadi Biang Kerok Kecelakaan, 170 Perlintasan KA Liar di Sumbar bakal Ditutup

Sering jadi Biang Kerok Kecelakaan, 170 Perlintasan KA Liar di Sumbar bakal Ditutup

Kamis, 19/5/2022 | 14:33 WIB
Antisipasi agar PMK tak Meluas, Pemkab Tanahdatar Tutup Sementara Pasar Ternak Batusangkar

Antisipasi agar PMK tak Meluas, Pemkab Tanahdatar Tutup Sementara Pasar Ternak Batusangkar

Kamis, 19/5/2022 | 14:03 WIB
Saat ini Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga Pertalite, Ini Alasannya!

Saat ini Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga Pertalite, Ini Alasannya!

Kamis, 19/5/2022 | 13:33 WIB
Bikin Geger, Warga di Papua Barat Temukan Bom Bekas Perang Dunia Kedua

Bikin Geger, Warga di Papua Barat Temukan Bom Bekas Perang Dunia Kedua

Kamis, 19/5/2022 | 13:04 WIB
Sudah 14 Kasus Hepatitis Akut Misterius di RI, Ini Penjelasan Kemenkes

Sudah 14 Kasus Hepatitis Akut Misterius di RI, Ini Penjelasan Kemenkes

Kamis, 19/5/2022 | 12:33 WIB
Soal Penolakan UAS, Braditi Moulevey: Singapura harus Minta Maaf!

Soal Penolakan UAS, Braditi Moulevey: Singapura harus Minta Maaf!

Kamis, 19/5/2022 | 12:13 WIB
Kena Akumulasi Kartu, Asnawi Absen di Laga Semifinal Indonesia Vs Thailand

Kena Akumulasi Kartu, Asnawi Absen di Laga Semifinal Indonesia Vs Thailand

Kamis, 19/5/2022 | 12:03 WIB
Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Kamis, 19/5/2022 | 11:59 WIB
Rusia Tuduh AS Terlibat Aktif Pasok Teroris Ikut Berperang di Ukraina

Rusia Tuduh AS Terlibat Aktif Pasok Teroris Ikut Berperang di Ukraina

Kamis, 19/5/2022 | 11:34 WIB
Polri Targetkan Penggunaan Pelat Nomor Putih Bisa Dimulai Juni Mendatang, tak Dipungut Biaya

Polri Targetkan Penggunaan Pelat Nomor Putih Bisa Dimulai Juni Mendatang, tak Dipungut Biaya

Kamis, 19/5/2022 | 11:03 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.