Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 25 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Riko Andrian: Hukum Seberat-beratnya Para Penganiaya Ketum DPP KNPI

Redaksi Redaksi
Rabu, 23/2/2022 | 18:01 WIB
Riko Andrian: Hukum Seberat-beratnya Para Penganiaya Ketum DPP KNPI

Waketum KNPI Sumbar, Riko Andrian.

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Diketahui, Haris menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang tak dikenal di parkiran sebuah restoran di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) kemarin.

Baca Juga

Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

Rabu, 25/5/2022 | 13:00 WIB
Subsidi Minyak Goreng Curah Disetop 31 Mei 2022, Pemerintah Terapkan DMO sebagai Ganti

Subsidi Minyak Goreng Curah Disetop 31 Mei 2022, Pemerintah Terapkan DMO sebagai Ganti

Rabu, 25/5/2022 | 12:34 WIB

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni MS, JT, dan SS. Ketiganya memiliki peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan ini. Pelaku MS dan JT berperan sebagai eksekutor dalam kasus ini.

Sementara, pelaku SS berperan memberikan perintah atas pengeroyokan tersebut. Dua pelaku lain yang masih buron berinisial A dan I. Keduanya, juga berperan sebagai eksekutor.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Sementara tersangka SS turut dikenakan Pasal 55 KUHP karena memberikan perintah atas aksi pengeroyokan.

Kasus pemukulan yang dilakukan orang tidak dikenal kepada Haris Pertama, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) ini mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk kader KNPI di daerah.

Peristiwa pemukulan itu sendiri terjadi pada Senin (21/2/2022) pukul 14.00 WIB di parkiran Rumah Makan Garuda di area Cikini, Jakarta Pusat. Akibat kejadian itu, Haris Pertama mengalami luka di bagian kepala dan pelipis mata

Wakil Ketua DPD KNPI Sumbar Riko Andrian Putra meminta pihak kepolisian segera melakukan penyidikan yang mendalam agar kasus ini cepat tuntas dan para pelaku mendapatkan hukuman.

“Kami minta kepolisian segera menuntaskan kasus ini dan memberikan pelaku hukuman yang seberat-beratnya,” kata Riko, Rabu (23/2/2022).

Dia menilai, kejadian ini membuat seluruh kader KNPI di seluruh Indonesia, khususnya di Sumbar terkejut dan bereaksi keras. “Kita tahu bahwa Ketum adalah orang yang kritis menanggapi persoalan kebangsaan, tentu ini ada sangkut pautnya dengan pihak yang tidak senang dengan kekritisan beliau,” tutup Riko. (rdr)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: HeadlineKetum KNPIKNPI SumbarPilihan Editor
ShareTweetSendShare
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

Subsidi Minyak Goreng Curah Disetop 31 Mei 2022, Pemerintah Terapkan DMO sebagai Ganti

Polisi Sebut Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Bekali Diri dengan Peralatan Canggih

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.