Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 25 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Raja Sapta Sebut Selain Sampel Doping, Sanksi WADA juga Soal Pending Payment dari 2018

"Dari kemarin kami sudah bertemu dengan tim LADI. Kami sudah memetakan persoalannya. Banyak masalah administratif di dalamnya"

Redaksi Redaksi
Selasa, 19/10/2021 | 14:35 WIB
Raja Sapta Sebut Selain Sampel Doping, Sanksi WADA juga Soal Pending Payment dari 2018

Raja Sapta Oktohari. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sehari setelah dibentuk Menpora Zainudin Amali, satuan tugas yang dipimpin Raja Sapta Oktohari menemukan fakta persoalan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dengan Badan Anti Doping Dunia (WADA) bukan hanya soal sampel tes doping.

Dari penelusuran Raja Sapta bersama tim LADI pada Senin (18/10) ditemukan banyak persoalan administrasi. Hal inilah yang membuat WADA memberi sanksi kepada Indonesia.

Baca Juga

Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Andre Rosiade Kembali Ingatkan Menteri Investasi Soal Moratorium Pabrik Semen

Rabu, 25/5/2022 | 16:03 WIB
Tersangka Korupsi Dana Retribusi di Dharmasraya Kembalikan Rp45 Juta ke Negara, Total Sudah Rp90 Juta

Tersangka Korupsi Dana Retribusi di Dharmasraya Kembalikan Rp45 Juta ke Negara, Total Sudah Rp90 Juta

Rabu, 25/5/2022 | 15:33 WIB

“Dari kemarin kami sudah bertemu dengan tim LADI. Kami sudah memetakan persoalannya. Banyak masalah administratif di dalamnya. Kayak pending payment saja ada banyak. Pending payment itu dari 2018,” kata Raja Sapta kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/10).

“Jadi kalau ada yang bilang ini soal sampel tes doping, tidak semuanya soal sampel. Ada juga soal bayaran. Orang kan banyak bilang ini di ruang lingkup pemenuhan sampel tes doping, tetapi setelah didalami ternyata banyak hal lain,” ucap Raja Sapta yang juga menjabat Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

Scroll terus untuk lanjut membaca

Indonesia mendapat sanksi WADA per 7 Oktober 2021. Sanksi ini diberikan WADA karena LADI tak bisa memberikan klarifikasi atas kepatuhan pemenuhan sampel tes doping. Persoalan sampel tes doping ini sudah terkendala sejak 2020. WADA mengirim surat peringatan kepada LADI pada 15 September 2021. LADI kemudian diberi waktu 21 hari untuk menjelaskan duduk perkara yang terjadi. Sayang hingga batas waktu yang ditentukan, LADI tak membalas surat tersebut.

Indonesia, dalam hal ini pemerintah lewat Kemenpora, baru membalas surat pada 8 Oktober, setelah kasus ini dipublikasikan sejumlah media massa besar dunia. Meski Indonesia telah memberikan klarifikasi, WADA tak bisa mencabut sanksi hingga persoalan administrasi dan kepatuhan sampel tes doping dipenuhi. Ini membuat atlet Indonesia terdampak secara langsung.

Itu terjadi dalam ajang Thomas Cup 2020 (2021). Hendra Setiawan dan kawan-kawan berhasil menjuarai turnamen beregu tersebut di Denmark pada Minggu (17/10), tetapi bendera merah putih tak boleh dikibarkan saat prosesi pengalungan medali. (cnnindonesia.com)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: dopingHeadlineLADIpersoalangPilihan EditorRaja Sapta OktoharisatgasWADA
Share1TweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

    Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maling HP di Parkiran Toko, Tim Klewang Ciduk Tukang Ojek di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diperiksa Hampir Dua Jam, Abien Langsung Ditahan dan Pakai Rompi Pink

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Leting 1999-2000 NnZz & SpDt Polresta Padang Badoncek Bantu Leting yang Rumahnya Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia di Batas Kota Padang, Satlantas Polresta Padang Langsung Tilang Pelanggar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Andre Rosiade Kembali Ingatkan Menteri Investasi Soal Moratorium Pabrik Semen

Rabu, 25/5/2022 | 16:03 WIB
Tersangka Korupsi Dana Retribusi di Dharmasraya Kembalikan Rp45 Juta ke Negara, Total Sudah Rp90 Juta

Tersangka Korupsi Dana Retribusi di Dharmasraya Kembalikan Rp45 Juta ke Negara, Total Sudah Rp90 Juta

Rabu, 25/5/2022 | 15:33 WIB
Iming-imingi Uang Jajan, Oknum Polres Muratara Cabuli Bocah di Lubuklinggau Sumsel

Iming-imingi Uang Jajan, Oknum Polres Muratara Cabuli Bocah di Lubuklinggau Sumsel

Rabu, 25/5/2022 | 15:03 WIB
Viral Oknum Jaksa di Sumsel Nyawer di Atas Panggung, Kejagung Langsung Turun Tangan

Viral Oknum Jaksa di Sumsel Nyawer di Atas Panggung, Kejagung Langsung Turun Tangan

Rabu, 25/5/2022 | 14:33 WIB
Hasil Pemeriksaan Sampel, Empat Ekor Sapi di Solsel Positif PMK

Hasil Pemeriksaan Sampel, Empat Ekor Sapi di Solsel Positif PMK

Rabu, 25/5/2022 | 14:03 WIB
Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

Rabu, 25/5/2022 | 13:31 WIB
Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

Rabu, 25/5/2022 | 13:00 WIB
Subsidi Minyak Goreng Curah Disetop 31 Mei 2022, Pemerintah Terapkan DMO sebagai Ganti

Subsidi Minyak Goreng Curah Disetop 31 Mei 2022, Pemerintah Terapkan DMO sebagai Ganti

Rabu, 25/5/2022 | 12:34 WIB
Polisi Sebut Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Bekali Diri dengan Peralatan Canggih

Polisi Sebut Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Bekali Diri dengan Peralatan Canggih

Rabu, 25/5/2022 | 12:03 WIB
Bersama 4 Orang, Artis Gary Iskak Ditangkap Polisi usai Nyabu

Bersama 4 Orang, Artis Gary Iskak Ditangkap Polisi usai Nyabu

Rabu, 25/5/2022 | 11:33 WIB
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Andre Rosiade Kembali Ingatkan Menteri Investasi Soal Moratorium Pabrik Semen

Tersangka Korupsi Dana Retribusi di Dharmasraya Kembalikan Rp45 Juta ke Negara, Total Sudah Rp90 Juta

Iming-imingi Uang Jajan, Oknum Polres Muratara Cabuli Bocah di Lubuklinggau Sumsel

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.