PADANG, RADARSUMBAR.COM – Video seorang pria paruh baya yang tersebar di media sosial (medsos) memperagakan cara menghisap sabu dengan bong dan ditangkap oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Lubukkilangan (Luki) yang viral di media sosial akhirnya berujung dengan ungkapan maaf dari pelaku.
Di dalam video berdurasi lebih kurang dua menit yang ditayangkan oleh salah satu akun instagram, terlihat pelaku dengan sebutan Buya didampingi oleh Kapolsek Lubukkilangan AKP Lija Nesmon dan dua orang personil Reskrim, pelaku menyesal melakukan perbuatanya.
Di dalam unggahan tersebut, pelaku pengedar narkoba itu mengaku membuat video dalam pengaruh narkoba. Dia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Padang, terutama kelurga istri dan anaknya.