Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 25 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Pria 49 Tahun di Pesisir Selatan Diciduk Polisi Karena Cabuli Wanita Terbelakang Mental

Penangkapan terhadap tersangka berinisial J (49) yang merupakan warga Kampung Lubuk Batuang, Inderapura tersebut bermula dari laporan keluarga wanita 19 tahun berinisial DAS.

Redaksi Redaksi
Jumat, 18/6/2021 | 20:05 WIB
Maling Sepeda Lipat, Karyawan Mall DicidukTim Klewang

ilustrasi penangkapan

ShareTweetSendShare

PESISIR SELATAN, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga tersangka dalam perkara tindak pidana bersetubuh dengan wanita diluar perkawinan, Kamis (17/6/2021) malam.

Parahnya, wanita yang menjadi korban tersebut dalam keadaan tak berdaya (keterbelakangan mental). Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial J (49) yang merupakan warga Kampung Lubuk Batuang, Inderapura tersebut bermula dari laporan keluarga wanita 19 tahun berinisial DAS.

Baca Juga

10 Anggota DPRD Muara Enim Dibui 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Hak Politik Dicabut 2 Tahun

10 Anggota DPRD Muara Enim Dibui 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Hak Politik Dicabut 2 Tahun

Rabu, 25/5/2022 | 17:03 WIB
Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

Rabu, 25/5/2022 | 16:30 WIB

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (18/5/2021) lalu di daerah Gunung Lubuk Tengah, Kenagarian Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang dibuat keluarga korban, Sat Reskrim pun bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lapangan. Kepada keluarganya, korban yang agak sulit berkomunikasi ini sempat menyebut nama tersangka J.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Dari situlah, petugas pun mempersempit ruang pencarian dan menelusuri keberadaan J. Dengan bantuan Wali Nagari setempat, J pun berhasil diamankan petugas di rumahnya.

“Saat dilaporkan, tim kita langsung melakukan penelusuran kemudian menangkap seorang laki–laki diduga dalam perkara tindak pidana bersetubuh dengan wanita diluar perkawinan dengan korban DAS (19),” papar Kasat.

Usai ditangkap, tersangka dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk dimintai keterangan dan berdasarkan keterangan awal tersangka, dia mengaku telah melakukan persetubuhan dengan korban. Penangkapan dilakukan karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Korban adalah seorang wanita yang kami kategorikan tidak berdaya karena mengalami keterbelakangan mental sehingga tidak dapat berpikir seperti layaknya orang dewasa.

“Korban ini tidak mengerti atas apa yang diperbuat kepadanya. Oleh sebab itu, tersangka akan kami proses awal dengan Pasal 286 KUHPidana. Kami mengimbau kepada orang tua atau lingkungan adat di keluarga agar selalu memperhatikan anak kemenakan apalagi perempuan karena rentan akan mengalami kejahatan,” tutup Kasat. (*)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: asusilaPesisir Selatan
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

    Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maling HP di Parkiran Toko, Tim Klewang Ciduk Tukang Ojek di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diperiksa Hampir Dua Jam, Abien Langsung Ditahan dan Pakai Rompi Pink

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Leting 1999-2000 NnZz & SpDt Polresta Padang Badoncek Bantu Leting yang Rumahnya Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia di Batas Kota Padang, Satlantas Polresta Padang Langsung Tilang Pelanggar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Seri Tiga Huruf Belakang pada Pelat Nomor Kendaraan Sudah Berlaku di Sumbar

Seri Tiga Huruf Belakang pada Pelat Nomor Kendaraan Sudah Berlaku di Sumbar

Rabu, 25/5/2022 | 18:00 WIB
Kementerian PUPR Normalisasi Batang Suliti di Solsel, Anggarannya Rp72 M

Kementerian PUPR Normalisasi Batang Suliti di Solsel, Anggarannya Rp72 M

Rabu, 25/5/2022 | 17:33 WIB
10 Anggota DPRD Muara Enim Dibui 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Hak Politik Dicabut 2 Tahun

10 Anggota DPRD Muara Enim Dibui 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Hak Politik Dicabut 2 Tahun

Rabu, 25/5/2022 | 17:03 WIB
Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

Rabu, 25/5/2022 | 16:30 WIB
Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Andre Rosiade Kembali Ingatkan Menteri Investasi Soal Moratorium Pabrik Semen

Rabu, 25/5/2022 | 16:03 WIB
Tersangka Korupsi Dana Retribusi di Dharmasraya Kembalikan Rp45 Juta ke Negara, Total Sudah Rp90 Juta

Tersangka Korupsi Dana Retribusi di Dharmasraya Kembalikan Rp45 Juta ke Negara, Total Sudah Rp90 Juta

Rabu, 25/5/2022 | 15:33 WIB
Iming-imingi Uang Jajan, Oknum Polres Muratara Cabuli Bocah di Lubuklinggau Sumsel

Iming-imingi Uang Jajan, Oknum Polres Muratara Cabuli Bocah di Lubuklinggau Sumsel

Rabu, 25/5/2022 | 15:03 WIB
Viral Oknum Jaksa di Sumsel Nyawer di Atas Panggung, Kejagung Langsung Turun Tangan

Viral Oknum Jaksa di Sumsel Nyawer di Atas Panggung, Kejagung Langsung Turun Tangan

Rabu, 25/5/2022 | 14:33 WIB
Hasil Pemeriksaan Sampel, Empat Ekor Sapi di Solsel Positif PMK

Hasil Pemeriksaan Sampel, Empat Ekor Sapi di Solsel Positif PMK

Rabu, 25/5/2022 | 14:03 WIB
Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

Rabu, 25/5/2022 | 13:31 WIB
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Seri Tiga Huruf Belakang pada Pelat Nomor Kendaraan Sudah Berlaku di Sumbar

Kementerian PUPR Normalisasi Batang Suliti di Solsel, Anggarannya Rp72 M

10 Anggota DPRD Muara Enim Dibui 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap, Hak Politik Dicabut 2 Tahun

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.