Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

PPKM Diperpanjang di Padang, Pekerja Non Esensial 100 Persen Kerja dari Rumah

Perhotelan non penanganan karantina dengan kapasitas maksimal 50 persen. Industri uang berorientasi ekspor dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Redaksi Redaksi
Rabu, 21/7/2021 | 16:04 WIB
Ini Ketentuan di Daerah Pengetatan PPKM Mikro

ilustrasi PPKM

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang, Hendri Septa mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.650/BPBD-Pdg/VII/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pencegahan Pandemi Covid-19.

Mengacu pada arahan Presiden RI, Joko Widodo pada 20 Juli 2021 tentang perkembangan terkini PPKM darurat dan rapat Forkopimda Padang serta menetapkan PPKM Darurat terhitung tanggal 21 hingga 25 Juli.

Baca Juga

Antisipasi agar PMK tak Meluas, Pemkab Tanahdatar Tutup Sementara Pasar Ternak Batusangkar

Antisipasi agar PMK tak Meluas, Pemkab Tanahdatar Tutup Sementara Pasar Ternak Batusangkar

Kamis, 19/5/2022 | 14:03 WIB
Saat ini Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga Pertalite, Ini Alasannya!

Saat ini Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga Pertalite, Ini Alasannya!

Kamis, 19/5/2022 | 13:33 WIB

Hendri menegaskan, masyarkat yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). “Kami minta semua mematuhinya,” kata Wako pengganti Mahyeldi yang dilantik jadi Gubernur Sumbar ini.

Berdasarkan edaran baru tersebut, ada sejumlah poin yang mesti menjadi perhatian masyarakatm, yakni unit kerja esensial dan non esensial.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Pelaksanaan kegiatan sektor esensial seperti keuangan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pelayanan masyarakat dan 25 persen pelayanan perkantoran yang mendukung operasional.

Sementara, pasar modal yang berorientasi kepada pelayanan dalam menjalankan pasar dengan kapasitas maksimal 50 persen. Teknologi informasi meliputi operator seluler, data center, intenet, pos dan media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakt dnegan kapasitas 50 persen staf.

Perhotelan non penanganan karantina dengan kapasitas maksimal 50 persen. Industri uang berorientasi ekspor dengan kapasita maksimal 50 persen.

“Selain itu, termasuk pada nonesesnsial diberlakukan 100 persen work from hum (WFH) atau bekeran dari rumah. Pelayanan kegiatan esensial pemerintah hanya 25 persen bekerja dari kantor atau work from office,” bunyi di dalam edaran tersebut.

Sedangkan, pelaksanaan kegiatan sektor kritikal, kesehatan dan keamanan serta ketertiban masyarakat 200 persen tanpa kecuali. Penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi bahan pangan, makanan dan minuman, serta penunjangnya.

Termasuk hewan ternak, pupuk dan petro kimia, semen dan bahan bangunan, objek vital nasional, proyek strategis Nasional, konstruksi, untilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah) boleh beroprasi 200 persen.

“Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan bealjar mengajar di sekolah, tempat pendidikan, pelatihan juga dilakukan secara daring/online,” poin lain di dalam edaran tersebut. (*)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: PadangPPKM
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Bikin Geger, Warga di Papua Barat Temukan Bom Bekas Perang Dunia Kedua

Bikin Geger, Warga di Papua Barat Temukan Bom Bekas Perang Dunia Kedua

Kamis, 19/5/2022 | 13:04 WIB
Sudah 14 Kasus Hepatitis Akut Misterius di RI, Ini Penjelasan Kemenkes

Sudah 14 Kasus Hepatitis Akut Misterius di RI, Ini Penjelasan Kemenkes

Kamis, 19/5/2022 | 12:33 WIB
Soal Penolakan UAS, Braditi Moulevey: Singapura harus Minta Maaf!

Soal Penolakan UAS, Braditi Moulevey: Singapura harus Minta Maaf!

Kamis, 19/5/2022 | 12:13 WIB
Kena Akumulasi Kartu, Asnawi Absen di Laga Semifinal Indonesia Vs Thailand

Kena Akumulasi Kartu, Asnawi Absen di Laga Semifinal Indonesia Vs Thailand

Kamis, 19/5/2022 | 12:03 WIB
Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Kamis, 19/5/2022 | 11:59 WIB
Rusia Tuduh AS Terlibat Aktif Pasok Teroris Ikut Berperang di Ukraina

Rusia Tuduh AS Terlibat Aktif Pasok Teroris Ikut Berperang di Ukraina

Kamis, 19/5/2022 | 11:34 WIB

Berita Terpopuler

  • Heboh Masuk Masjid Terapung Samudra Illahi Berbayar, ini kata Pemkab Pessel

    Masih Ada Pungli di Masjid Terapung Pessel, Petugas Jaga: Kami Diperintah Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KONI Sumbar Ungkap Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Korupsi KONI dan PSP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Bersih di Depan, di Belakang Kotor Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Diduga Tewas Bunuh Diri di Pariaman, Ditemukan Surat Wasiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencoba Bunuh Diri, Pemuda asal Sumut Lompat dari Jalan Layang di Bukittinggi Tersangkut Kabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Penolakan UAS, Braditi Moulevey: Singapura harus Minta Maaf!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Oknum Polisi di Semarang Lepaskan Tembakan saat Ribut dengan Kerabat, Seorang Warga Terluka

Oknum Polisi di Semarang Lepaskan Tembakan saat Ribut dengan Kerabat, Seorang Warga Terluka

Kamis, 19/5/2022 | 15:03 WIB
Sering jadi Biang Kerok Kecelakaan, 170 Perlintasan KA Liar di Sumbar bakal Ditutup

Sering jadi Biang Kerok Kecelakaan, 170 Perlintasan KA Liar di Sumbar bakal Ditutup

Kamis, 19/5/2022 | 14:33 WIB
Antisipasi agar PMK tak Meluas, Pemkab Tanahdatar Tutup Sementara Pasar Ternak Batusangkar

Antisipasi agar PMK tak Meluas, Pemkab Tanahdatar Tutup Sementara Pasar Ternak Batusangkar

Kamis, 19/5/2022 | 14:03 WIB
Saat ini Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga Pertalite, Ini Alasannya!

Saat ini Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga Pertalite, Ini Alasannya!

Kamis, 19/5/2022 | 13:33 WIB
Bikin Geger, Warga di Papua Barat Temukan Bom Bekas Perang Dunia Kedua

Bikin Geger, Warga di Papua Barat Temukan Bom Bekas Perang Dunia Kedua

Kamis, 19/5/2022 | 13:04 WIB
Sudah 14 Kasus Hepatitis Akut Misterius di RI, Ini Penjelasan Kemenkes

Sudah 14 Kasus Hepatitis Akut Misterius di RI, Ini Penjelasan Kemenkes

Kamis, 19/5/2022 | 12:33 WIB
Soal Penolakan UAS, Braditi Moulevey: Singapura harus Minta Maaf!

Soal Penolakan UAS, Braditi Moulevey: Singapura harus Minta Maaf!

Kamis, 19/5/2022 | 12:13 WIB
Kena Akumulasi Kartu, Asnawi Absen di Laga Semifinal Indonesia Vs Thailand

Kena Akumulasi Kartu, Asnawi Absen di Laga Semifinal Indonesia Vs Thailand

Kamis, 19/5/2022 | 12:03 WIB
Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Andre Dukung Penuh Kerja Jaksa Agung

Kamis, 19/5/2022 | 11:59 WIB
Rusia Tuduh AS Terlibat Aktif Pasok Teroris Ikut Berperang di Ukraina

Rusia Tuduh AS Terlibat Aktif Pasok Teroris Ikut Berperang di Ukraina

Kamis, 19/5/2022 | 11:34 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.