Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 7 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Polres Pasbar Ringkus 4 Pengedar 56 Paket Ganja, Kasat: Ganja Didapat lewat Napi LP Muaro Padang

Redaksi Redaksi
Minggu, 9/1/2022 | 16:06 WIB

Polres Pasbar menggagalkan peredaran 56 paket ganja kering siap edar dan menangkap 4 pelaku. (IST)

ShareTweetSendShare

PASAMAN BARAT, RADARSUMBAR.COM – Satresnarkoba Polres Pasaman Barat (Pasbar) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 56 paket ganja kering yang siap diedarkan.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto didampingi Kabag Sumda Kompol Muzhendra serta Kasi Propam Iptu Ralim, menjelaskan pengungkapan narkotika jenis ganja tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 7 Januari 2022 sekira pukul 04.45 WIB.

Baca Juga

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Rabu, 6/7/2022 | 22:01 WIB
Pasokan Petani Kurang, Harga Cabai Merah di Solok Selatan Naik jadi Rp60 ribu per Kg

Distan Padang Imbau Warga Jangan Bergantung pada Cabai Segar

Rabu, 6/7/2022 | 21:01 WIB

“Pelaku ditangkap bertempat di Jembatan Kampung Baru, Jorong Aek Napal, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat,” kata AKP Eri.

Pelaku yang diamankan sebanyak 4 orang, yaitu LS (28), DA (30), JB (40) serta DAN (32) yang kesemuanya memiliki peran yang berbeda-beda dalam perkara narkotika ini. Menurut Eri Yanto, barang bukti berupa ganja kering tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Saat pelaku diamankan, ditemukan barang bukti 55 paket besar narkotika jenis ganja kering, 1 paket sedang ganja kering, 2 buah karung plastik ukuran besar, 1 unit mobil Toyota Avanza Nomor Polisi BB 1716 AH, 4 unit alat komunikasi berupa telepon genggam, dan 1 buah TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Nomor Polisi BA 1431 SN.

Kasatresnarkoba Polres Pasaman Barat menerangkan, kronologis pengungkapan berawal pada bulan Desember tahun 2021 lalu, anggota Satresnarkoba Polres Pasaman Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka DA (30) pernah memasukkan Narkotika jenis ganja yang berasal dari Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara ke daerah Paraman Ampalu, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.

Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat, dan pada hari Jumat tanggal 7 Januari 2022 tim Opsnal melaksanakan pemeriksaan jalan di jembatan Kampung Baru, Jorong Aek Napal, Kenagarian Batahan, dan sekira pukul 04.45 WIB.

Saat itu, petugas menghentikan mobil yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja kering, dan akhirnya ditemukan keempat pelaku bersama barang bukti yang lainnya.

Menurut pengakuan pelaku, barang bukti berupa 56 paket yang berisikan ganja kering ini, didapat melalui perantara dari seorang narapidana Muaro Padang yang berinisial AS yang merupakan tersangka Satresnarkoba Polres Pasaman Barat pada tahun 2020 yang telah divonis hukuman penjara selama 5 tahun 3 bulan.

Atas perbuatan tersebut keempat pelaku diancam pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 115 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar rupiah. (*/rdr)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: bandarGanjaHeadlinenapiperedaranPilihan EditorPolres Pasbar
Share7TweetSendShare

Berita Terpopuler

Perbaikan Lapangan Stadion Agus Salim Padang Diprediksi Selesai dalam Dua Minggu

Perbaikan Lapangan Stadion Agus Salim Padang Diprediksi Selesai dalam Dua Minggu

Rabu, 6/7/2022 | 17:31 WIB

Buaya Muara Masuk ke Tambak Udang Milik Warga di Agam

Tampilkan Tradisi dan Kesenian Tradisional, Pemkab Agam Gelar Festival Pesona Danau Maninjau

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Diperintahkan Bos dari Jaringan Narkoba, Pria Bawa 12,05 Gram Sabu di Agam Diciduk Polisi

Bikin Macet Parah di Sitinjau Lauik, Truk Tronton Bermuatan Pipa Besi Diamankan Polisi

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Berita Terbaru

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Rabu, 6/7/2022 | 22:01 WIB

Pasokan Petani Kurang, Harga Cabai Merah di Solok Selatan Naik jadi Rp60 ribu per Kg

Distan Padang Imbau Warga Jangan Bergantung pada Cabai Segar

Rabu, 6/7/2022 | 21:01 WIB

Samsung dan Blibli Hadirkan Program Bundling Smartphone 4G Terjangkau

Samsung dan Blibli Hadirkan Program Bundling Smartphone 4G Terjangkau

Rabu, 6/7/2022 | 20:33 WIB

Ditolak Warganet Setelah Gabung JDT, Proses Naturalisasi Jordi Amat Tetap Jalan

Ditolak Warganet Setelah Gabung JDT, Proses Naturalisasi Jordi Amat Tetap Jalan

Rabu, 6/7/2022 | 19:31 WIB

Mampu Beri Rasa Aman, Kasat Reskrim Polres Sijunjung Dapat Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-76

Mampu Beri Rasa Aman, Kasat Reskrim Polres Sijunjung Dapat Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-76

Rabu, 6/7/2022 | 19:01 WIB

Sandiaga Uno Sebut Sumbar Akan Jadi Tuan Rumah World Islamic Economic Forum 2023

Sandiaga Uno Sebut Sumbar Akan Jadi Tuan Rumah World Islamic Economic Forum 2023

Rabu, 6/7/2022 | 18:33 WIB

Kisruh DPC PPP Kota Padang Selesai, Maidestal Hari Mahesa Dipastikan Jadi Ketua Lagi

Kisruh DPC PPP Kota Padang Selesai, Maidestal Hari Mahesa Dipastikan Jadi Ketua Lagi

Rabu, 6/7/2022 | 18:01 WIB

Perbaikan Lapangan Stadion Agus Salim Padang Diprediksi Selesai dalam Dua Minggu

Perbaikan Lapangan Stadion Agus Salim Padang Diprediksi Selesai dalam Dua Minggu

Rabu, 6/7/2022 | 17:31 WIB

Andre Rosiade: Deklarasi Prabowo Presiden terus Bergema

Patriot dan Negarawan, Andre Rosiade: Insya Allah Prabowo Presiden 2024

Rabu, 6/7/2022 | 17:00 WIB

Pemkab Dharmasraya akan Revitalisasi 30 Rumah Gadang Tahun Ini

Pemkab Dharmasraya akan Revitalisasi 30 Rumah Gadang Tahun Ini

Rabu, 6/7/2022 | 16:33 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Distan Padang Imbau Warga Jangan Bergantung pada Cabai Segar

Samsung dan Blibli Hadirkan Program Bundling Smartphone 4G Terjangkau

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.