Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 18 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » Sumbar » Solok Arosuka

Plt Sekda Kabupaten Solok Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Mantan Bupati Gusmal

Redaksi Redaksi
Kamis, 1/7/2021 | 12:03 WIB
Plt Sekda Kabupaten Solok Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Mantan Bupati Gusmal

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Edisar, SH, M.Si menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Bupati Solok Gusmal, SE, MM Dt Rajo Lelo

ShareTweetSendShare

SOLOK, RADARSUMBAR.COM-Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Edisar, SH, M.Si menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Bupati Solok Gusmal, SE, MM Dt Rajo Lelo, di Pengadilan Negeri Kotobaru, Kabupaten Solok, Rabu (30/6/2021). Persidangan perkara nomor 90/Pid.B/2021/PN Kbr tersebut, dipimpin oleh Hakim Ketua Awaluddin Hendra Aprilana, SH, S.Sos, didampingi dua Hakim Anggota, yakni Timbul Jaya, SH dan Muhammad Retza Billiansya, SH. Bagi Edisar, ini kali kedua dirinya dihadapkan ke meja hijau, setelah pada 2008 lalu menjadi narapidana kasus perjudian. Kala itu, Edisar bersama sejumlah rekannya ditangkap berjudi di sebuah ladang oleh Kapolres Solok saat itu, AKBP Rosmita Rustam.

Dalam persidangan di PN Kotobaru, Rabu (30/6/2021), Edisar yang juga merupakan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Solok Bidang Pemerintaan itu, mengakui dan membenarkan seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Teddy Arihan, SH. Dalam sidang kedua dengan agenda Pembuktian dari Penuntut Umum itu, Edisar mengakui bahwa rekaman audio yang menjadi dasar laporan Mantan Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo memang benar adalah suaranya. Hal itu juga diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan.

Baca Juga

Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut

Diduga Hepatitis Misterius, Seorang Bayi di Kabupaten Solok Meninggal

Senin, 9/5/2022 | 20:33 WIB
Hari Kedua Lebaran, Gubernur Sumbar Tinjau Posko Pengamanan di Solok

Hari Kedua Lebaran, Gubernur Sumbar Tinjau Posko Pengamanan di Solok

Rabu, 4/5/2022 | 10:30 WIB

“Memang benar. Itu kata-kata saya dan itu suara saya,” ujar Edisar.

Edisar juga menerangkan bahwa percakapan dalam rekaman tersebut dilaksanakan menjelang kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 lalu. Meski seorang aparatur sipil negara (ASN) yang dituntut untuk netral di Pilkada, Edisar dalam rekaman tersebut menyatakan dirinya mendukung dan berpihak terhadap salah satu Paslon Bupati Solok, yakni Capt Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH, yang akhirnya terpilih. Selain itu, pembicaraan juga “menyerempet” membicarakan Bupati Solok saat itu, Gusmal Dt Rajo Lelo.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Sementara itu, saksi Yusrizal Malintang Bumi yang merekam pembicaraan itu, menyebutkan bahwa kehadirannya di rumah Edisar membicarakan tentang Pilkada Kabupaten Solok 2020. Sebagai pejabat di Pemkab Solok dan warga Nagari Koto Gadang Guguk, Edisar disebut sebagai orang yang memahami pemerintahan dan figur yang cocok menjadi Bupati-Wakil Bupati Solok. Namun, pembicaraan kemudian juga “menyerempet” membicarakan tentang pribadi Gusmal dan jabatannya sebagai Bupati Solok dua periode (2005-2010 dan 2016-2021).

Yusrizal, juga menerangkan tujuannya merekam pembicaraan Edisar dengan beberapa orang lainnya, adalah untuk pegangan secara pribadi dan tidak untuk disebarluaskan. Yakni, apabila nanti Calon Bupati Solok yang akan dipilih nantinya menang dan ternyata tidak menepati janjinya, melalui rekaman itulah dirinya beserta yang lainnya bisa menagihnya. Yusrizal juga mengatakan dirinya merekam pembicaraan itu memang tidak seizin Edisar.

Sementara itu, mantan Bupati Solok Gusmal Datuak Rajo Lelo saat diperdengarkan kesaksiannya, mengaku dirinya sangat terhina oleh sejumlah perkataan Edisar dalam rekaman percakapan yang telah tersebar luas di Medsos itu. Menurutnya, apa yang dikatakan Edisar terhadap dirinya dalam rekaman percakapan itu, sangatlah bertolak belakang dengan kenyataan dan menyerang kehormatan dirinya secara pribadi.

Menurutnya, ada setidaknya tiga bagian percakapan Edisar dalam rekaman tersebut yang dinilai mencemarkan nama baiknya. Pertama dikatakan munafik, “gadang ota”, dan agama hanya sekedar kedok. Kedua, dirinya dikatakan melibas seluruh hal dengan perkataan;

“Gusmal ko yo ndak bagarah doh, pantau nyo lapie juo, udang sayieh nyo lapie juo”. Ketiga, dikatakan tidak ada yang diperbuat untuk daerah selama menjadi Bupati Solok dua periode, dengan perkataan; “Indak ado gunonyo Gusmal ko jadi Bupati Solok 2 periode doh, indak ado nan inyo buek doh. Kok jo den ba lawan bulieh, den kirim ka Muaro (Lapas-red) untuk ka duo kalinyo”.

“Saya tidak tahu apa yang membuat Edisar sakit hati kepada saya. Dia masih saudara satu kampung dengan saya dan sebelumnya sama-sama bekerja sebagai ASN dan pejabat di Pemkab Solok. Jika dikatakan saya tidak berbuat untuk Kabupaten Solok, saya rasa sangat naif dan menepuk air di dulang namanya. Contohnya, Pemkab Solok mendapatkan 4 kali berturut-turut prediket WTP. Perlu diingat, yang melaksanakan itu adalah Edisar sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan ASN lainnya,” pungkasnya.

Gusmal sangat mengharapkan hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Meski, secara pribadi Gusmal telah memaafkan Edisar, namun hal ini bisa menjadi efek jera dan memberikan pelajaran bagi yang lain untuk berlaku santun dan beretika. Gusmal juga menyatakan sebelum melaporkan Edisar telah melakukan pertimbangan yang matang dan berkonsultasi dengan keluarga, serta aparat penegak hukum.

“Saya telah melakukan banyak pertimbangan atas adanya rekaman pencemaran nama baik saya itu, termasuk minta pendapat kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kapolres Solok dan Kajari Solok. Di samping juga desakan dari pihak keluarga, niniak mamak dan tokoh-tokoh masyarakat. Sehingga, bisa menjadi pelajaran bagi Edisar dan yang lainnya untuk menjunjung etika moral, sopan santun dan tata krama. Apalagi jika menjadi pejabat dan figur publik yang akan menjadi panutan masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, sebuah hal yang aneh bin janggal, terjadi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo, melaporkan “anak buahnya” sendiri, Edisar Manti Basa, yang merupakan Asisten 1 Pemkab Solok ke polisi. Bupati Solok yang menjalani periode kedua (sebelumnya periode 2005-2010) tersebut, melaporkan Edisar yang juga saudara satu kampung dengannya atas dugaan pencemaran nama baik.

Bupati Gusmal, mendatangi Mapolres Solok di Arosuka, didampingi kuasa hukumnya, Rudi Harmono pada Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan ini diterima dengan surat tanda terima laporan bernomor: STTL/198/XII/2020/SPKT Polres Solok.

Kuasa Hukum Gusmal, Rudi Harmono mengatakan, pencemaran nama baik itu terjadi di rumah terlapor. Berawal dari pembicaraan biasa yang kemudian menyerang pribadi Gusmal.

“Awalnya, pembicaraan biasa. Tapi kemudian, Pak Edisar mengatakan Pak Gusmal seorang yang munafik dan menjual agama. Hal ini, jelas menyerang kehormatan Bupati Solok Gusmal dan merupakan tindakan pencemaran nam baik.

Rudi juga mengaku tidak habis pikir, mengapa seorang Edisar, yang jelas-jelas bawahan Gusmal, berkata seperti itu. Hal ini tentunya sangat menyerang pribadi seseorang, apalagi Gusmal merupakan atasan Edisar yang menjabat sebagai Bupati Solok.

“Karena ini menyerang pribadi pak bupati. Seharusnya sebagai bawahan dengan menyerang atasan itu tidak bagus. Bupati kan tidak ada masalah, beliau kan di pemerintahan. Kami mengharapkan perkara ini cepat diproses,” ujarnya.

Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo menyatakan pelaporan terhadap Edisar adalah pelaporan secara pribadi. Bukan terkait dengan jabatan Edisar sebagai Asisten 1 Pemkab Solok, dan jabatannya sebagai Bupati Solok. “Perlu diingat, pelaporan itu, pribadi. Saya mohon pengertian dari masyarakat dan rekan-rekan media. Bahwa, tidak ada Bupati Solok melaporkan Asisten 1 Pemkab Solok ke polisi. Yang mengadu itu, Gusmal secara pribadi,” ujarnya. (*)

Sumber: Patronnews.co.id

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: GusmalPlt Sekda Solok
Share20TweetSendShare

Baca Juga

Rusak 9,2 Ha Hutan di Solok, Tim Patroli BKSDA Sumbar Amankan Pria 37 Tahun

Rusak 9,2 Ha Hutan di Solok, Tim Patroli BKSDA Sumbar Amankan Pria 37 Tahun

Kamis, 28/4/2022 | 09:00 WIB
Begini Kronologi Kecelakaan Rombongan KSAD di Papua yang Sebabkan Dua Orang Meninggal

Toyota Vios Masuk Jurang di Pintu Angin Lubuk Salasiah, Seorang Meninggal

Senin, 18/4/2022 | 18:02 WIB
Anggap Ilegal, Ini Alasan Ketua Fraksi PPP Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok

Anggap Ilegal, Ini Alasan Ketua Fraksi PPP Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok

Minggu, 10/4/2022 | 13:03 WIB
Kisah Panjang Polemik antara Bupati dan Wakil Bupati Solok

Kisah Panjang Polemik antara Bupati dan Wakil Bupati Solok

Sabtu, 9/4/2022 | 15:01 WIB
Api Cepat Membesar, Dua Ruko di Danau Kembar Kabupaten Solok Hangus Terbakar

Api Cepat Membesar, Dua Ruko di Danau Kembar Kabupaten Solok Hangus Terbakar

Jumat, 8/4/2022 | 14:34 WIB
Undangan Rapat Paripurna Kabupaten Solok Tuai Polemik, Tak Ada Stempel Ketua DPRD

Undangan Rapat Paripurna Kabupaten Solok Tuai Polemik, Tak Ada Stempel Ketua DPRD

Rabu, 6/4/2022 | 18:01 WIB

Berita Terpopuler

  • Heboh Masuk Masjid Terapung Samudra Illahi Berbayar, ini kata Pemkab Pessel

    Masih Ada Pungli di Masjid Terapung Pessel, Petugas Jaga: Kami Diperintah Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dimassa karena Dicurigai sebagai Pencuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Live Instagram Sambil ‘Nyabu’, Perempuan di Padang Ini Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KONI Sumbar Ungkap Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Korupsi KONI dan PSP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Bersih di Depan, di Belakang Kotor Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Diduga Tewas Bunuh Diri di Pariaman, Ditemukan Surat Wasiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Rabu, 18/5/2022 | 17:02 WIB
Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Rabu, 18/5/2022 | 16:31 WIB
Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Rabu, 18/5/2022 | 16:03 WIB
Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Rabu, 18/5/2022 | 15:33 WIB
59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

Rabu, 18/5/2022 | 15:03 WIB
Mudik Via Tol Sumatera Lancar, Andre Rosiade Apresiasi Hutama Karya

Mudik Via Tol Sumatera Lancar, Andre Rosiade Apresiasi Hutama Karya

Rabu, 18/5/2022 | 14:30 WIB
Internet Unlimited Smartfren, Pelanggan: Push Rank Sampai Kiamat Gak Masalah

Internet Unlimited Smartfren, Pelanggan: Push Rank Sampai Kiamat Gak Masalah

Rabu, 18/5/2022 | 14:04 WIB
Sakit Hati Gegara Diejek, Pengamen di Jakut Bacok Teman saat Pesta Miras

Sakit Hati Gegara Diejek, Pengamen di Jakut Bacok Teman saat Pesta Miras

Rabu, 18/5/2022 | 13:34 WIB
Kemenkop dan UKM: Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Bentuk Koperasi

Kemenkop dan UKM: Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Bentuk Koperasi

Rabu, 18/5/2022 | 13:03 WIB
Anak 11 Tahun di Jakbar Dicabuli Paman dan 2 Rekan Kerja Ayahnya

Anak 11 Tahun di Jakbar Dicabuli Paman dan 2 Rekan Kerja Ayahnya

Rabu, 18/5/2022 | 12:34 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.