Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 9 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Kesehatan / Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Kesehatan Kolaborasi dengan 30 Kementerian

Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Kesehatan Kolaborasi dengan 30 Kementerian

Redaksi Redaksi
Selasa, 22/2/2022 | 14:04 WIB
Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Kesehatan Kolaborasi dengan 30 Kementerian

Seremonial peluncuran Perpres Nomor 1 Tahun 2022 di Jakarta 3 Februari 2022. (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kolaborasi dengan 30 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

“Untuk diketahui, bahwa sistem JKN ini kepesertaannya itu wajib, ini sudah lama sejak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Pasal 18 dan diperkuat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018,” kata Ali Ghufron Mukti kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/2/2022).

Baca Juga

Ruas Jalan di Pariaman akan Ditutup pada Puncak Perayaan Tabuik

Harga Cabai dan Bawang Merah Mulai Turun di Agam

Ketentuan tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2022 terkait kolaborasi pelaksanaan program JKN bersama 30 kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah. Salah satu bentuk kolaborasi yang sedang ditempuh BPJS Kesehatan adalah ketentuan kepesertaan sebagai syarat administrasi pelayanan publik pada sektor transaksi jual beli tanah.

Kolaborasi tersebut ditempuh BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. “Pemohon hak tanah atau pembeli dipastikan yang bersangkutan itu peserta aktif dalam JKN-KIS,” ujarnya. Ghufron mengatakan orang yang membeli tanah sudah jelas orang mampu secara finansial sehingga didorong untuk bergotong royong dalam program JKN-KIS.

Terkait masyarakat yang tidak mampu, kata Ghufron, akan ditentukan oleh dinas sosial di wilayah setempat berdasarkan klasifikasi miskin yang berlaku di Indonesia. “Jadi sebetulnya tidak ada alasan yang miskin tidak mampu. Jadi tinggal diurus, memang perlu waktu, sekarang mulai diurus (kepesertaan BPJS Kesehatan) disadarkan seluruh masyarakat,” katanya.

Kolaborasi selanjutnya adalah kerja sama dengan Polri dalam penerapan aturan serupa bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM). Namun ketentuan tersebut masih dalam tahap pembahasan. “Itu (syarat BPJS Kesehatan untuk SIM) nanti berikutnya,” katanya. Ghufron menambahkan seluruh kolaborasi tersebut merupakan upaya pihaknya dalam mewajibkan setiap penduduk menjadi peserta JKN-KIS sebagai pemenuhan hak untuk kesehatan bagi setiap orang.

Ghufron mengatakan ketentuan perluasan layanan JKN telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 bahwa cakupan kepesertaan ditargetkan mencapai 98 persen dari populasi. Hingga 2021, cakupan JKN berjumlah 235,7 juta jiwa dengan indeks kepuasan di atas 80 persen. (ant)


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Tag: BPJS KesehatanHeadlinekementerianKolaborasilembagaPilihan Editor
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

2 Mobil Ditimpa Longsor-Pohon Tumbang di Lembah Anai, Satu Orang Terluka

2 Mobil Ditimpa Longsor-Pohon Tumbang di Lembah Anai, Satu Orang Terluka

Minggu, 7/8/2022 | 14:03 WIB

Sedang Hamil Tua, Guru di Bukittinggi Tewas Gantung Diri

Buntut Bergaya Ala Citayam Fashion Week, Camat Payakumbuh Timur Dicopot

Sedang Pasang Nomor Togel, Polisi Ciduk Pria 47 Tahun di Bukittinggi

4 Rumah di Padang Hangus Terbakar, Api Diduga Berasal dari Kompor

Seorang Pemuda di Pasbar Diringkus Gegara Tanam Ganja di Polybag

Eks Direktur RSUD Pasbar Ditahan Jaksa, Pengacara Minta Eks Bupati juga Diperiksa

Berita Terbaru

Tugu Tabuik Pariaman.

Ruas Jalan di Pariaman akan Ditutup pada Puncak Perayaan Tabuik

Senin, 8/8/2022 | 22:01 WIB

Ilustrasi cabai merah. (net)

Harga Cabai dan Bawang Merah Mulai Turun di Agam

Senin, 8/8/2022 | 21:31 WIB

Willy Putra, Sekretaris Pelaksana Harlah 120 tahun Bung Hatta Sang proklamator.

Harlah Bung Hatta ke-120, Yayasan Proklamator Gelar Napak Tilas

Senin, 8/8/2022 | 21:01 WIB

Kapolsek Koto Tangah Afrino Chaniago.

Penyerangan Kelompok Pemuda Bersenjata di Padang, Ini Kata Polisi

Senin, 8/8/2022 | 20:01 WIB

konpers Polri terkait kasus Boeing yang bersangkutan dengan ACT

Terungkap! ACT juga Diduga Selewengkan Dana Boeing

Senin, 8/8/2022 | 19:31 WIB

kerjasama Pemprov Sumbar dan Jabar

Pemprov Sumbar dan Pemprov Jabar Teken Tiga MoU Kerjasama

Senin, 8/8/2022 | 19:01 WIB

Mendag Zulhas menyampaikan sambutan pada Rakernas Apeksi XV di Padang, Senin. (Antara)

Hadir di Rakernas Apeksi, Mendag Zulhas Ingatkan Kepala Daerah Jaga Harga Pangan

Senin, 8/8/2022 | 18:31 WIB

Pakai baju adat Minang, Kadept Komunikasi PT Semen Padang Iskandar Z Lubis dan Ketua DPRD Padang Syahrial Kani

Pakai Baju Adat Minang, Kadept Komunikasi Semen Padang Dikira ‘Datuak’

Senin, 8/8/2022 | 18:00 WIB

Efek Ekonomi selama Rakernas Apeksi, Wako Padang Sebut Uang Berputar Rp20 M

Efek Ekonomi selama Rakernas Apeksi, Wako Padang Sebut Uang Berputar Rp20 M

Senin, 8/8/2022 | 17:33 WIB

Viral Video Sekelompok Pemuda Serang Pengendara di Padang

Warga Ngaku tak Tahu Video Viral Penyerangan Sekelompok Pemuda di Padang

Senin, 8/8/2022 | 17:03 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.