Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 18 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Peradi: Pelaku Kisruh di DPRD Kabupaten Solok Bisa Berujung Penjara

Redaksi Redaksi
Sabtu, 21/8/2021 | 08:29 WIB
Peradi: Pelaku Kisruh di DPRD Kabupaten Solok Bisa Berujung Penjara

Anggota DPRD Solok, ricuh saat sidang Paripurna Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Gedung DPRD Kabupaten Solok, Rabu (18/8).

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM-Ketua Peradi Kota Padang sarankan Polisi dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Solok agar bisa bertindak cepat terhadap Anggota DPRD yang melakukan pengerusakan di ruang sidang DPRD Kabupaten Solok, pada Rabu 18 Agustus 2021, kemarin.

“Ini kan sudah jelas, ada tindak pidana pengerusakan, jadi ya Polisi seharusnya tidak tunggu laporan.Ini kan soal aset negara yang dirusak. Dan juga Badan Kehormatan DPRD tidak tinggal diam,” ucap Hangky Matondang, Ketua Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia/Indonesian Advocates Association), Kota Padang, kemarin.

Baca Juga

Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemko Padang, 28 Peserta Lulus Uji Rekam Jejak

Seorang Pendaftar Calon Sekda Padang Tak Ikuti Uji Kompetensi

Selasa, 17/5/2022 | 19:31 WIB
Pelaku Maling Handphone Diciduk Tim Klewang di Parkiran BCA Padang

Pelaku Maling Handphone Diciduk Tim Klewang di Parkiran BCA Padang

Selasa, 17/5/2022 | 18:31 WIB

Dijelaskan oleh Hangky bahwa di pasal 170 KUHP dijelaskan bawha  Barang siapa yang di muka “umum bersama-sama” melakukan kekerasan terhadap orang atau ” barang” dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. “Kita berharap, persoalan hukum ini dapat berjalan sesuai dengan semestinya,” ujar Hangky.

Ricuh yang terjadi saat berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Rabu (18/8/2021), tidak hanya menarik perhatian masyarakat umum. Para pengamat hukum ikut berbicara terkait kejadian yang cukup memalukan tersebut.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Para pengamat hukum menilai aksi melempar asbak maupun membalikan meja dikategorikan merusak aset negara. Oleh sebab itu, perbuatan pengrusakan aset negara berpotensi melanggar pidana karena bisa diduga merugikan negara.

“Dengan kerusakan aset negara akibat kericuhan anggota DPRD Kabupaten Solok, maka mereka bisa dikenakan pidana murni apalagi dilakukan di depan umum,” kata pengamat hukum Hanky Mustav Sabarta, Rabu (18/8/2021) malam di Padang.

Ketua DPC Peradi Kota Padang ini menjelaskan, karena perbuatan tersebut termasuk pidana murni maka aparat kepolisian tidak perlu menunggu laporan untuk memproses hukum.

“Kalau aparat kepolisian mau memproses itu bisa dilakukan. Perbuatannya dilakukan di depan umum dan video yang viral bisa dijadikan bukti,” tegas Hanky.

Hanky menambahkan, anggota DPRD Kabupaten Solok yang melakukan pengrusakan aset negara tersebut bisa dikenakan Pasal 170 KUHP; Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang ancaman hukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

“Pasal 170 ayat 1e nya ancaman penjaranya lebih tinggi yaitu penjara selama-lamanya tujuh tahun, jika dengan sengaja merusakkan barang atau jika kekerasan yang dilakukkannya itu menyebabkan sesuatu luka,” ungkapnya. (*/rdr)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: DPRD Kabupaten SolokKisruh DPRD
Share16TweetSendShare

Baca Juga

Fadli Zon: Pendeportasian UAS Adalah Penghinaan, Dubes RI Jangan Lepas Tangan

Fadli Zon: Pendeportasian UAS Adalah Penghinaan, Dubes RI Jangan Lepas Tangan

Selasa, 17/5/2022 | 18:00 WIB
Kemenkumham Sumbar Ajak Pelaku UMKM Paham tentang KI

Kemenkumham Sumbar Ajak Pelaku UMKM Paham tentang KI

Selasa, 17/5/2022 | 17:30 WIB
Sikapi Keluhan Petani soal TBS Murah, Bupati Agam bakal Panggil Perusahaan Sawit

Sikapi Keluhan Petani soal TBS Murah, Bupati Agam bakal Panggil Perusahaan Sawit

Selasa, 17/5/2022 | 17:01 WIB
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi KONI Padang Mengundurkan Diri

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi KONI Padang Mengundurkan Diri

Selasa, 17/5/2022 | 16:30 WIB
Namanya Disebut dalam Kasus KONI Padang, Mahyeldi: Saya akan Ikuti Prosesnya

Mahyeldi Tanggapi Santai Tuduhan Abien Terkait Kasus Korupsi KONI Padang

Selasa, 17/5/2022 | 16:00 WIB
Ada Pelanggaran di Program “Pelangi Sumatera Barat”, KPID Sumbar Beri Sanksi GTV Padang

Ada Pelanggaran di Program “Pelangi Sumatera Barat”, KPID Sumbar Beri Sanksi GTV Padang

Selasa, 17/5/2022 | 15:33 WIB

Berita Terpopuler

  • Heboh Masuk Masjid Terapung Samudra Illahi Berbayar, ini kata Pemkab Pessel

    Masih Ada Pungli di Masjid Terapung Pessel, Petugas Jaga: Kami Diperintah Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dimassa karena Dicurigai sebagai Pencuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Live Instagram Sambil ‘Nyabu’, Perempuan di Padang Ini Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Bersih di Depan, di Belakang Kotor Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Diduga Tewas Bunuh Diri di Pariaman, Ditemukan Surat Wasiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KONI Sumbar Ungkap Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Korupsi KONI dan PSP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Apel Satlantas Polres Bukittinggi, Kasat: Junjung Martabat Kesatuan

Apel Satlantas Polres Bukittinggi, Kasat: Junjung Martabat Kesatuan

Selasa, 17/5/2022 | 21:30 WIB
Pemerintah Luncurkan Program Minyak Goreng Rakyat

Pemerintah Luncurkan Program Minyak Goreng Rakyat

Selasa, 17/5/2022 | 21:00 WIB
Progres Naturalisasi, Jordi dan Sandy Jalani Medical Check Up

Progres Naturalisasi, Jordi dan Sandy Jalani Medical Check Up

Selasa, 17/5/2022 | 20:32 WIB
Selidiki Korupsi Satelit di Kemenhan, Kejagung Periksa 3 Purnawirawan Jenderal TNI

Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

Selasa, 17/5/2022 | 20:00 WIB
Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemko Padang, 28 Peserta Lulus Uji Rekam Jejak

Seorang Pendaftar Calon Sekda Padang Tak Ikuti Uji Kompetensi

Selasa, 17/5/2022 | 19:31 WIB
Soroti Gagalnya Genjatan Senjata Rusia-Ukraina, Jokowi Khawatirkan Hal Ini

Kabar Baik, Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat Buka Masker

Selasa, 17/5/2022 | 19:00 WIB
Pelaku Maling Handphone Diciduk Tim Klewang di Parkiran BCA Padang

Pelaku Maling Handphone Diciduk Tim Klewang di Parkiran BCA Padang

Selasa, 17/5/2022 | 18:31 WIB
Fadli Zon: Pendeportasian UAS Adalah Penghinaan, Dubes RI Jangan Lepas Tangan

Fadli Zon: Pendeportasian UAS Adalah Penghinaan, Dubes RI Jangan Lepas Tangan

Selasa, 17/5/2022 | 18:00 WIB
Kemenkumham Sumbar Ajak Pelaku UMKM Paham tentang KI

Kemenkumham Sumbar Ajak Pelaku UMKM Paham tentang KI

Selasa, 17/5/2022 | 17:30 WIB
Sikapi Keluhan Petani soal TBS Murah, Bupati Agam bakal Panggil Perusahaan Sawit

Sikapi Keluhan Petani soal TBS Murah, Bupati Agam bakal Panggil Perusahaan Sawit

Selasa, 17/5/2022 | 17:01 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.