Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 9 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Berita / Penuhi Syarat, 404 Napi di Sumbar Dikeluarkan lewat Program Asimilasi COVID-19

Penuhi Syarat, 404 Napi di Sumbar Dikeluarkan lewat Program Asimilasi COVID-19

Redaksi Redaksi
Selasa, 5/7/2022 | 10:03 WIB
Penuhi Syarat, 404 Napi di Sumbar Dikeluarkan lewat Program Asimilasi COVID-19

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya. (ANTARA/Fathul Abdi)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan 404 narapidana dari penjara lewat program asimilasi COVID-19 sepanjang Januari hingga Juni 2022.

“Sejak awal tahun hingga saat ini ada 404 narapidana yang keluar lewat program asimilasi, sehingga mereka menjalani sisa masa hukuman di rumah,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Senin (4/7/2022).

Baca Juga

1.575 Sambung Baru Air Minum MBR di Pessel Diusulkan ke Kementerian

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Pessel, Tak Berpotensi Tsunami

Ia mengatakan asimilasi tersebut diberikan kepada para warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani hukuman, serta memenuhi syarat lain sesuai Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021.

Berdasarkan peraturan itu asimilasi di rumah dapat diusulkan bagi narapidana atau anak yang masa dua per tiga masa pidananya jatuh pada 30 Juni 2022.

Andika mengatakan ratusan narapidana yang telah keluar tersebut dipantau serta diawasi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bertugas di Balai Pemasyarakatan hingga masa hukumannya habis.

“Hingga saat ini 404 narapidana yang mendapatkan asimilasi di rumah kami pantau untuk memastikan mereka tidak berulah setelah keluar dari penjara, Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada yang bermasalah,” jelas mantan Kakanwil Kemenkumham Banten itu.

Ia menegaskan narapidana yang membuat masalah atau kembali melakukan pidana usai mendapat asimilasi, akan kembali dijebloskan ke penjara guna melanjutkan sisa masa hukumannya.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar M Ali Syah Banna, memerintahkan jajaran Bapas supaya cermat sebelum melepaskan narapidana dari penjara lewat program asimilasi COVID-19.

Ia mengatakan Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas sebagai ujung tombak dalam melakukan pembimbingan dan pengawasan, harus memastikan narapidana memiliki penjamin serta dikaji latar belakang kasusnya.

Ali mengatakan peran Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas semakin strategis ke depannya, sehingga hal tersebut harus dimaknai dengan kinerja profesional serta amanah.

“Pengawasan terhadap kinerja jajaran akan terus dilakukan maksimal oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar, sehingga pemberian asimilasi sesuai dengan aturan dan ketentuan,” jelasnya.

Ia menyatakan pemberian asimilasi di rumah bagi narapidana yang memenuhi syarat dan ketentuan dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya.

Pada bagian lain, Kemenkumham telah memperpanjang jangka waktu pemberian asimilasi yang harusnya berakhir pada 30 Juni berdasarkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021, diperpanjang hingga 31 Desember 2022 melalui Keputusan Nomor M.HH.73.PK.05.09 Tahun 2022.

Kepmenkumham terbaru tersebut mengatur bahwa narapidana yang 2/3 masa pidana, dan anak yang 1/2 masa pidananya pada 31 Desember 2022, serta memenuhi syarat berkelakuan baik, syarat administratif, dan substantif bisa mendapatkan asimilasi di rumah. (rdr/ant)


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Tag: asimilasiKemenkumham Sumbarnapi
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Sedang Pasang Nomor Togel, Polisi Ciduk Pria 47 Tahun di Bukittinggi

Sedang Pasang Nomor Togel, Polisi Ciduk Pria 47 Tahun di Bukittinggi

Senin, 8/8/2022 | 13:33 WIB

Buntut Bergaya Ala Citayam Fashion Week, Camat Payakumbuh Timur Dicopot

Seorang Pemuda di Pasbar Diringkus Gegara Tanam Ganja di Polybag

Sedang Hamil Tua, Guru di Bukittinggi Tewas Gantung Diri

Ngaku Intel KPK, Pria di Solok Gelapkan Motor Pinjaman

Harga Cabai dan Bawang Merah Mulai Turun di Agam

4 Rumah di Padang Hangus Terbakar, Api Diduga Berasal dari Kompor

Berita Terbaru

1.575 Sambung Baru Air Minum MBR di Pessel Diusulkan ke Kementerian

1.575 Sambung Baru Air Minum MBR di Pessel Diusulkan ke Kementerian

Selasa, 9/8/2022 | 12:33 WIB

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Pessel, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Pessel, Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 9/8/2022 | 12:06 WIB

Gegara Dorong Pintu, Seorang Santri di Tangerang Tewas usai Berkelahi dengan Temannya

Gegara Dorong Pintu, Seorang Santri di Tangerang Tewas usai Berkelahi dengan Temannya

Selasa, 9/8/2022 | 11:33 WIB

Disebut Terlibat Korupsi KONI Padang, Hakim Minta Mahyeldi Dihadirkan di Persidangan

Disebut Terlibat Korupsi KONI Padang, Hakim Minta Mahyeldi Dihadirkan di Persidangan

Selasa, 9/8/2022 | 11:00 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Camat Bergaya Citayam Fashion Week tak Dicopot

Pemko Payakumbuh Pastikan Camat Bergaya Citayam Fashion Week tak Dicopot

Selasa, 9/8/2022 | 10:33 WIB

Ditabrak Truk, Perempuan Baya di Padang Meregang Nyawa

Ditabrak Truk, Perempuan Baya di Padang Meregang Nyawa

Selasa, 9/8/2022 | 10:00 WIB

Satu Rumah di Lapai Terbakar, Damkar Padang Terjunkan 8 Mobil

Satu Rumah di Lapai Terbakar, Damkar Padang Terjunkan 8 Mobil

Selasa, 9/8/2022 | 09:30 WIB

Dicurigai sebagai Pencuri, Dua Orang Diamankan Polisi di Acara Apeksi di Padang

Dicurigai sebagai Pencuri, Dua Orang Diamankan Polisi di Acara Apeksi di Padang

Selasa, 9/8/2022 | 09:04 WIB

Tugu Tabuik Pariaman.

Ruas Jalan di Pariaman akan Ditutup pada Puncak Perayaan Tabuik

Senin, 8/8/2022 | 22:01 WIB

Ilustrasi cabai merah. (net)

Harga Cabai dan Bawang Merah Mulai Turun di Agam

Senin, 8/8/2022 | 21:31 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.