Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 18 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » Sumbar

Pengamat Hukum Universitas Trisakti: Sidang Paripurna Penetapan RPJMD Kabupaten Solok Diduga Cacat Hukum

Dipimpin Wakil Ketua, sementara Ketua DPRD tak berhalangan tetap

Redaksi Redaksi
Jumat, 20/8/2021 | 12:03 WIB
Pengamat Hukum Universitas Trisakti: Sidang Paripurna Penetapan RPJMD Kabupaten Solok Diduga Cacat Hukum

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Trisakti Jakarta Radian Syam

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM-Pascakeributan yang terjadi di gedung DPRD Kabupaten Solok dalam sidang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Ketua DPRDDodi Hendra akhirnya menskors sidang. Kader Partai Gerindra itu menghentikan sidang hingga waktu yang belum ditentukan sampai adanya kesepakatan siapa pimpinan sidang.

Ternyata walau tidak ada pendelegasian dari Ketua kepada Wakil Ketua dalam mengambil alih pimpinan sidang yang tertunda tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir dikabarkan tetap menjalankan sidang dan akhirnya mensahkan RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026.

Baca Juga

Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Rabu, 18/5/2022 | 16:31 WIB
59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

Rabu, 18/5/2022 | 15:03 WIB

Kegiatan dihadiri Bupati Solok Epyardi Asda tanpa wakil Bupati Jon Firman Pandu yang juga dari Gerindra dan tanpa Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra. Sidang tersebut tidak dihadiri oleh dua Fraksi di DPRD Kabupaten Solok, yakni PPP dan Gerindra.

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Trisakti Jakarta Radian Syam menilai, apa yang dihasilkan dalam sidang tersebut dapat diduga cacat hukum atau inkonstitusional. Karena telah bertentangan dengan Peraturan Perundangan-undangan baik yang diatur dalam UU Pemerintahan Daerah, UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota) serta PP No: 12 Tahun 2018 terkait Tatib Tertib DPRD.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Karena, katanya, jelas dalam aturan tersebut mengatur mekanisme dalam setiap pengambilan keputusan di DPRD. Terlebih jika ketua DPRD tidak sedang berhalangan baik meninggal dunia, diberhentikan oleh Parpol dan tersangkut pidana.

“Jadi jika hal tersebut tidak terpenuhi maka artinya ketua DPRD masih sah. Ini bisa dikatakan mereka melakukan rapat paripurna sepihak, karena Ketua DPRD tidak berhalangan,” katanya.

Jika alasan mereka itu, soal mosi tidak percaya, hal tersebut juga tidak bisa dibenarkan. Karena tidak ada persoalan cacat hukum, serta harus terlebih dahulu ada pembahasan di Bamus dan yang pada akhirnya ada keputusan dalam rapat paripurna DPRD. Namun setelah itu dibawa ke partai politik yang nantinya Parpol tersebut yg menentukan siapa penggantinya.

Terkait skorsing yang juga telah diketok oleh ketua DPRD maka ada mekanisme yang diatur oleh PP No 12 Tahun 2018 serta Tatib (tata tertib). “Maka tidak dapat sepihak dilakukan oleh pimpinan atau anggota lain, jika kemudian ada pihak yang secara sepihak mengambil alih yang bukan kewenangannya dan/atau melanggar aturan maka patut diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power,” tutup Radian Syam. (rdr)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: DPRD Kabupaten SolokEpyardi AsdaHeadlinePilihan EditorRadian SyamTradisi
Share27TweetSendShare

Baca Juga

Sedang Nyabu, Pasutri dan Satu Warga di Pessel Dicokok Polisi

Sedang Nyabu, Pasutri dan Satu Warga di Pessel Dicokok Polisi

Rabu, 18/5/2022 | 10:03 WIB
Apel Satlantas Polres Bukittinggi, Kasat: Junjung Martabat Kesatuan

Apel Satlantas Polres Bukittinggi, Kasat: Junjung Martabat Kesatuan

Selasa, 17/5/2022 | 21:30 WIB
Selidiki Korupsi Satelit di Kemenhan, Kejagung Periksa 3 Purnawirawan Jenderal TNI

Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

Selasa, 17/5/2022 | 20:00 WIB
Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemko Padang, 28 Peserta Lulus Uji Rekam Jejak

Seorang Pendaftar Calon Sekda Padang Tak Ikuti Uji Kompetensi

Selasa, 17/5/2022 | 19:31 WIB
Pelaku Maling Handphone Diciduk Tim Klewang di Parkiran BCA Padang

Pelaku Maling Handphone Diciduk Tim Klewang di Parkiran BCA Padang

Selasa, 17/5/2022 | 18:31 WIB
Kemenkumham Sumbar Ajak Pelaku UMKM Paham tentang KI

Kemenkumham Sumbar Ajak Pelaku UMKM Paham tentang KI

Selasa, 17/5/2022 | 17:30 WIB

Berita Terpopuler

  • Heboh Masuk Masjid Terapung Samudra Illahi Berbayar, ini kata Pemkab Pessel

    Masih Ada Pungli di Masjid Terapung Pessel, Petugas Jaga: Kami Diperintah Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dimassa karena Dicurigai sebagai Pencuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Live Instagram Sambil ‘Nyabu’, Perempuan di Padang Ini Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KONI Sumbar Ungkap Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Korupsi KONI dan PSP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Bersih di Depan, di Belakang Kotor Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Diduga Tewas Bunuh Diri di Pariaman, Ditemukan Surat Wasiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka Korupsi, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka Korupsi, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Rabu, 18/5/2022 | 17:30 WIB
Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Rabu, 18/5/2022 | 17:02 WIB
Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Rabu, 18/5/2022 | 16:31 WIB
Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Rabu, 18/5/2022 | 16:03 WIB
Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Rabu, 18/5/2022 | 15:33 WIB
59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

Rabu, 18/5/2022 | 15:03 WIB
Mudik Via Tol Sumatera Lancar, Andre Rosiade Apresiasi Hutama Karya

Mudik Via Tol Sumatera Lancar, Andre Rosiade Apresiasi Hutama Karya

Rabu, 18/5/2022 | 14:30 WIB
Internet Unlimited Smartfren, Pelanggan: Push Rank Sampai Kiamat Gak Masalah

Internet Unlimited Smartfren, Pelanggan: Push Rank Sampai Kiamat Gak Masalah

Rabu, 18/5/2022 | 14:04 WIB
Sakit Hati Gegara Diejek, Pengamen di Jakut Bacok Teman saat Pesta Miras

Sakit Hati Gegara Diejek, Pengamen di Jakut Bacok Teman saat Pesta Miras

Rabu, 18/5/2022 | 13:34 WIB
Kemenkop dan UKM: Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Bentuk Koperasi

Kemenkop dan UKM: Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Bentuk Koperasi

Rabu, 18/5/2022 | 13:03 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.