Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 7 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Pemprov Sumbar Wajibkan ASN Absen Subuh, Ada Sanksinya bagi yang Melanggar

Redaksi Redaksi
Kamis, 6/1/2022 | 11:04 WIB
Pemprov Sumbar Wajibkan ASN Absen Subuh, Ada Sanksinya bagi yang Melanggar

Juru bicara Pemprov Sumbar, Jasman. (net)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi mewajibkan setiap ASN di lingkungan Pemprov Sumbar absen subuh. Setiap harinya, ASN wajib melapor kepada pimpinan unit kerja masing-masing di waktu Subuh. Ancaman hukuman disiapkan jika tidak melaksanakan kebijakan tersebut.

Juru bicara Pemprov Sumbar, Jasman tak menampik akan adanya punishment dari pelaksanaan aturan tersebut. Namun ia belum bisa menjelaskan bagaimana bentuknya. “Nanti saja kita tunggu (keluar) edarannya secara resmi. Semua pertanyaan kawan-kawan media akan terjawab,” kata Jasman saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga

Pelatih Thailand U-19 Puji Permainan Apik Timnas Indonesia setelah Ditahan Imbang 0-0

Pelatih Thailand U-19 Puji Permainan Apik Timnas Indonesia setelah Ditahan Imbang 0-0

Kamis, 7/7/2022 | 11:03 WIB
Densus 88 Telusuri Transferan Dana Karyawan ACT ke Al-Qaeda

Densus 88 Telusuri Transferan Dana Karyawan ACT ke Al-Qaeda

Kamis, 7/7/2022 | 10:33 WIB

Kewajiban absen subuh dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan kedisplinan dan produktifitas para pegawai. Kata Jasman, kebijakan Absen Subuh itu sudah disampaikan gubernur dalam apel perdana awal tahun, beberapa hari lalu. Dalam arahan apel perdana tersebut, Mahyeldi menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar membuat surat edaran pelaksanaan Absen Subuh bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.

“Dalam edaran itu akan diinstruksikan bagi seluruh ASN Pemprov Sumbar yang beragama Islam, wajib melapor pada pimpinannya masing-masing setiap usai shalat subuh,” kata Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Sumatera Barat ini.

Edaran yang sedang diproses tersebut merupakan salah satu kebijakan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kedisplinan dan produktifitas para ASN, dengan memulai membiasakan bangun di waktu Subuh. Selain absen subuh, mulai 9 Januari mendatang, Pemprov Sumbar juga akan memulai kembali kajian bulanan ASN Pemprov yang diganti harinya menjadi hari minggu pagi bersamaan dengan program Subuh Mubarokah di Masjid Raya Sumbar.

Kajian bulanan tersebut akan dilaksanakan sekali dalam sebulan di minggu pertama dengan ceramah-ceramah khusus dengan ustad yang ahli di bidangnya masing-masing dan sekaligus diperdalam lagi dengan sesi tanya jawab. (detik.com)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: Absen SubuhASNHeadlineJasman RizalPemprov SumbarPilihan Editorsanksi
Share3TweetSendShare

Berita Terpopuler

Perbaikan Lapangan Stadion Agus Salim Padang Diprediksi Selesai dalam Dua Minggu

Perbaikan Lapangan Stadion Agus Salim Padang Diprediksi Selesai dalam Dua Minggu

Rabu, 6/7/2022 | 17:31 WIB

Buaya Muara Masuk ke Tambak Udang Milik Warga di Agam

Tampilkan Tradisi dan Kesenian Tradisional, Pemkab Agam Gelar Festival Pesona Danau Maninjau

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Diperintahkan Bos dari Jaringan Narkoba, Pria Bawa 12,05 Gram Sabu di Agam Diciduk Polisi

Bikin Macet Parah di Sitinjau Lauik, Truk Tronton Bermuatan Pipa Besi Diamankan Polisi

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Berita Terbaru

Pelatih Thailand U-19 Puji Permainan Apik Timnas Indonesia setelah Ditahan Imbang 0-0

Pelatih Thailand U-19 Puji Permainan Apik Timnas Indonesia setelah Ditahan Imbang 0-0

Kamis, 7/7/2022 | 11:03 WIB

Densus 88 Telusuri Transferan Dana Karyawan ACT ke Al-Qaeda

Densus 88 Telusuri Transferan Dana Karyawan ACT ke Al-Qaeda

Kamis, 7/7/2022 | 10:33 WIB

Keparat! 2 Kakek Bau Tanah di Kuningan Merudapaksa Bocah hingga 16 Kali

Keparat! 2 Kakek Bau Tanah di Kuningan Merudapaksa Bocah hingga 16 Kali

Kamis, 7/7/2022 | 10:03 WIB

BNPT Minta Kampus Berperan Tingkatkan Daya Tahan Mahasiswa dari Pengaruh Radikalisme

BNPT Minta Kampus Berperan Tingkatkan Daya Tahan Mahasiswa dari Pengaruh Radikalisme

Kamis, 7/7/2022 | 09:33 WIB

Pemko Padang Gelar Shalat Idul Adha 10 Juli di Balaikota, Imamnya Syeikh dari Palestina

Pemko Padang Gelar Shalat Idul Adha 10 Juli di Balaikota, Imamnya Syeikh dari Palestina

Kamis, 7/7/2022 | 09:03 WIB

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Liga 1 2022 Dimulai pada 23 Juli Mendatang

Rabu, 6/7/2022 | 22:01 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Peningkatan Struktur Jalan di Pulau Nias

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Peningkatan Struktur Jalan di Pulau Nias

Kamis, 7/7/2022 | 09:06 WIB

Pasokan Petani Kurang, Harga Cabai Merah di Solok Selatan Naik jadi Rp60 ribu per Kg

Distan Padang Imbau Warga Jangan Bergantung pada Cabai Segar

Rabu, 6/7/2022 | 21:01 WIB

Samsung dan Blibli Hadirkan Program Bundling Smartphone 4G Terjangkau

Samsung dan Blibli Hadirkan Program Bundling Smartphone 4G Terjangkau

Rabu, 6/7/2022 | 20:33 WIB

Ditolak Warganet Setelah Gabung JDT, Proses Naturalisasi Jordi Amat Tetap Jalan

Ditolak Warganet Setelah Gabung JDT, Proses Naturalisasi Jordi Amat Tetap Jalan

Rabu, 6/7/2022 | 19:31 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Pelatih Thailand U-19 Puji Permainan Apik Timnas Indonesia setelah Ditahan Imbang 0-0

Densus 88 Telusuri Transferan Dana Karyawan ACT ke Al-Qaeda

Keparat! 2 Kakek Bau Tanah di Kuningan Merudapaksa Bocah hingga 16 Kali

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.