Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » Bisnis

Pemerintah Cabut 180 Izin Usaha Tambang, Ini Rinciannya

Redaksi Redaksi
Rabu, 16/2/2022 | 19:01 WIB
Pemerintah Cabut 180 Izin Usaha Tambang, Ini Rinciannya

Ilustrasi tambang batu bara. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencabut 180 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara. Langkah itu diambil karena perusahaan tidak memanfaatkan izin yang diberikan kepada mereka dengan baik.

Pencabutan izin itu langsung diteken Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Izin terdiri dari 112 IUP mineral dan 68 IUP batu bara.

Baca Juga

Kritik Pelayanan UPTD Samsat Padang, Anggota DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Wajib Pajak Menunggu

Kritik Pelayanan UPTD Samsat Padang, Anggota DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Wajib Pajak Menunggu

Kamis, 19/5/2022 | 17:00 WIB
Kafe dan Pedagang Kuliner di Pariaman Menjamur, Banyak Dikelola Anak Muda

Kafe dan Pedagang Kuliner di Pariaman Menjamur, Banyak Dikelola Anak Muda

Kamis, 19/5/2022 | 16:33 WIB

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Imam Soejoedi menyampaikan proses pencabutan dilakukan secara bertahap sejak Januari lalu. Sebelumnya Bahlil menandatangani 19 surat pencabutan IUP, lalu bertambah 161 sehingga total sudah 180 IUP yang resmi dicabut.

“Pencabutan izin ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tidak tebang pilih. Tujuan kami untuk membenahi perizinan yang tidak digunakan dengan sebagaimana mestinya. Pencabutan IUP ini akan terus kami lakukan secara bertahap,” ujar Imam melalui keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (16/2/2022).

Scroll terus untuk lanjut membaca

Sejumlah 180 IUP yang dicabut tersebut dimiliki oleh 165 pelaku usaha, baik badan usaha maupun orang perseorangan, yang terdiri dari 68 pelaku usaha pemegang IUP batu bara dan 97 pelaku usaha pemegang IUP mineral.

Pencabutan IUP batu bara paling banyak dilakukan di provinsi Kalimantan Timur, yakni sebanyak 34 IUP yang dimiliki oleh 34 pelaku usaha. Sedangkan pencabutan IUP mineral mayoritas berlokasi di Kepulauan Riau, yakni sejumlah 17 IUP yang dimiliki oleh 8 pelaku usaha.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang menjadi dasar bagi pencabutan IUP mineral dan batu bara.

Satgas diketuai oleh Bahlil Lahadalia. Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditunjuk sebagai Wakil Ketua Satgas tersebut.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan salah satu tugas dari satgas adalah melakukan klasifikasi lahan dan menetapkan peruntukan lahan secara berkeadilan dalam upaya memberikan nilai manfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Dalam hal ini, pemerintah akan mengalihkan izin yang dicabut kepada pengusaha yang memiliki kapabilitas dan integritas, serta kecukupan modal untuk mengelola IUP tersebut, termasuk juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), organisasi/kelompok masyarakat, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan koperasi di daerah.

“Seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Menteri, tujuan pengalihan izin ini adalah agar bagaimana izin tersebut dapat dikelola oleh pihak yang bertanggung jawab, sehingga dapat menciptakan nilai tambah, menyediakan lapangan pekerjaan, serta pemerataan pertumbuhan ekonomi di daerah,” imbuh Imam.

Imam menambahkan, sepanjang 2022 pemerintah menargetkan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan batu bara. Termasuk di dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, serta bahan galian C. Selain itu, juga akan dilakukan pencabutan 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare. (cnnindonesia.com)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: cabutHeadlineIzin UsahapemerintahPilihan Editortambang
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Portugal Laporkan 5 Kasus Cacar Monyet, Penularan Diduga lewat Hubungan Seks

Portugal Laporkan 5 Kasus Cacar Monyet, Penularan Diduga lewat Hubungan Seks

Kamis, 19/5/2022 | 16:03 WIB
Gejala PMK Ditemukan pada 4 Ekor Sapi di Solsel, Sampelnya sedang Diperiksa di Lab

Gejala PMK Ditemukan pada 4 Ekor Sapi di Solsel, Sampelnya sedang Diperiksa di Lab

Kamis, 19/5/2022 | 15:33 WIB
Oknum Polisi di Semarang Lepaskan Tembakan saat Ribut dengan Kerabat, Seorang Warga Terluka

Oknum Polisi di Semarang Lepaskan Tembakan saat Ribut dengan Kerabat, Seorang Warga Terluka

Kamis, 19/5/2022 | 15:03 WIB
Sering jadi Biang Kerok Kecelakaan, 170 Perlintasan KA Liar di Sumbar bakal Ditutup

Sering jadi Biang Kerok Kecelakaan, 170 Perlintasan KA Liar di Sumbar bakal Ditutup

Kamis, 19/5/2022 | 14:33 WIB
Antisipasi agar PMK tak Meluas, Pemkab Tanahdatar Tutup Sementara Pasar Ternak Batusangkar

Antisipasi agar PMK tak Meluas, Pemkab Tanahdatar Tutup Sementara Pasar Ternak Batusangkar

Kamis, 19/5/2022 | 14:03 WIB
Saat ini Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga Pertalite, Ini Alasannya!

Saat ini Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga Pertalite, Ini Alasannya!

Kamis, 19/5/2022 | 13:33 WIB

Berita Terpopuler

  • Heboh Masuk Masjid Terapung Samudra Illahi Berbayar, ini kata Pemkab Pessel

    Masih Ada Pungli di Masjid Terapung Pessel, Petugas Jaga: Kami Diperintah Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KONI Sumbar Ungkap Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Korupsi KONI dan PSP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Bersih di Depan, di Belakang Kotor Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Diduga Tewas Bunuh Diri di Pariaman, Ditemukan Surat Wasiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Penolakan UAS, Braditi Moulevey: Singapura harus Minta Maaf!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencoba Bunuh Diri, Pemuda asal Sumut Lompat dari Jalan Layang di Bukittinggi Tersangkut Kabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

8 Siswa dan 8 Guru di Padang Positif COVID-19, Aktivitas Belajar di Dua Sekolah Dihentikan Sementara

Wakil Belum Ada, Wali Kota Padang malah Jadi Petugas Haji Daerah

Kamis, 19/5/2022 | 18:01 WIB
Dirut PT Semen Padang Launching Program Leader’s Talk, Ajang Silaturahmi Antar Karyawan

Dirut PT Semen Padang Launching Program Leader’s Talk, Ajang Silaturahmi Antar Karyawan

Kamis, 19/5/2022 | 17:32 WIB
Kritik Pelayanan UPTD Samsat Padang, Anggota DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Wajib Pajak Menunggu

Kritik Pelayanan UPTD Samsat Padang, Anggota DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Wajib Pajak Menunggu

Kamis, 19/5/2022 | 17:00 WIB
Kafe dan Pedagang Kuliner di Pariaman Menjamur, Banyak Dikelola Anak Muda

Kafe dan Pedagang Kuliner di Pariaman Menjamur, Banyak Dikelola Anak Muda

Kamis, 19/5/2022 | 16:33 WIB
Portugal Laporkan 5 Kasus Cacar Monyet, Penularan Diduga lewat Hubungan Seks

Portugal Laporkan 5 Kasus Cacar Monyet, Penularan Diduga lewat Hubungan Seks

Kamis, 19/5/2022 | 16:03 WIB
Gejala PMK Ditemukan pada 4 Ekor Sapi di Solsel, Sampelnya sedang Diperiksa di Lab

Gejala PMK Ditemukan pada 4 Ekor Sapi di Solsel, Sampelnya sedang Diperiksa di Lab

Kamis, 19/5/2022 | 15:33 WIB
Oknum Polisi di Semarang Lepaskan Tembakan saat Ribut dengan Kerabat, Seorang Warga Terluka

Oknum Polisi di Semarang Lepaskan Tembakan saat Ribut dengan Kerabat, Seorang Warga Terluka

Kamis, 19/5/2022 | 15:03 WIB
Sering jadi Biang Kerok Kecelakaan, 170 Perlintasan KA Liar di Sumbar bakal Ditutup

Sering jadi Biang Kerok Kecelakaan, 170 Perlintasan KA Liar di Sumbar bakal Ditutup

Kamis, 19/5/2022 | 14:33 WIB
Antisipasi agar PMK tak Meluas, Pemkab Tanahdatar Tutup Sementara Pasar Ternak Batusangkar

Antisipasi agar PMK tak Meluas, Pemkab Tanahdatar Tutup Sementara Pasar Ternak Batusangkar

Kamis, 19/5/2022 | 14:03 WIB
Saat ini Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga Pertalite, Ini Alasannya!

Saat ini Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga Pertalite, Ini Alasannya!

Kamis, 19/5/2022 | 13:33 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.