Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 28 Mei 2022
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Pelanggaran Berulang, Bukti Lemahnya Pengawasan Lembaga Penyiaran

KPID Sumbar telah melakukan berbagai hal mulai dari sanksi administrasi baik teguran pertama hingga teguran kedua.

Redaksi Redaksi
Rabu, 13/4/2022 | 18:00 WIB
Pelanggaran Berulang, Bukti Lemahnya Pengawasan Lembaga Penyiaran

Ketua KPID Sumbar Dasrul saat mengecek siaran-siaran televisi di Sumbar.

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Hingga 12 April 2022 ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat telah mencatat terjadi 15 pelanggaran yang dilakukan Lembaga Penyiaran (LP) baik itu radio maupun televisi.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sumbar, Ficky Tri Saputra menyebutkan pelanggaran yang ditemukan tim pemantau KPID berupa pelanggaran kasat mata yang ditemukan yakni, berupa aktivitas merokok hingga gambar yang berdarah yang tidak memperhatikan dan melindungi anak.

Baca Juga

Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi di Padang Amankan Satu Paket Sabu Siap Edar

Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi di Padang Amankan Satu Paket Sabu Siap Edar

Sabtu, 28/5/2022 | 20:21 WIB
Tiga Faktor Ini bikin Samsung bakal Pangkas Produksi Ponsel Pintar hingga 30 Juta Unit

Tiga Faktor Ini bikin Samsung bakal Pangkas Produksi Ponsel Pintar hingga 30 Juta Unit

Sabtu, 28/5/2022 | 20:03 WIB

Bagi lembaga penyiaran yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, KPID Sumbar telah melakukan berbagai hal mulai dari sanksi administrasi baik teguran pertama hingga teguran kedua. Hal ini dilakukan agar Lembaga Penyiaran tidak lagi melakukan pelanggaran serupa.

“Selain memberikan teguran tersebut, KPID juga terus memberikan edukasi kepada LP agar lembaga penyiaran memahami dan mengerti akan isi dari Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS),” sebut Ficky selaku Korbid Bidang Pengawasan Isi Siaran.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Terkait pelanggaran di radio, tenaga pemantau yang dimiliki oleh KPID Sumbar yakni menayangkan lagu berbahasa asing yang liriknya menggandung kata-kata kasar, makian dan seksualitas yang jelas-jelas tidak memperhatikan kepentingan dan perlindungan anak.

“Pelanggaran terbaru adalah iklan obat dewasa yang ditayangkan pada jam prime time yang seharusnya tidak di benarkan pada jam tersebut.”

“Meski demikian, KPID juga tidak melarang lembaga penyiaran menayangkan iklan dewasa namun harus sesuai dengan jam dan ketentuan yang telah ditetapkan yakni di atas pukul 21.00 WIB,” tambah Ficky.

Menanggapi temuan pelanggaran yang dilakukan oleh Lembaga Penyiaran, Ketua KPID Sumbar Dasrul menyayangkan pelanggaran tersebut. Dasrul menilai pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran berulang yang selalu dilakukan oleh lembaga penyiaran.

Dasrul juga mempertanyakan quality control yang dimiliki oleh masing-masing media sebelum program atau lagu yang akan diputar atau ditayangkan. Dasrul berkesimpulan quality control yang dimiliki oleh masing-masing media tidak berjalan dengan baik dan hanya sekedar nama saja.

“Kita bekerja sesuai aturan saja yang telah digariskan oleh P3 dan SPS dan undang undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang termasuk dalam bab VIII pasal 55 dimana setiap pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi dan tingkatan sanksi.”

“Dari pelanggaran tersebut mulai dari sanksi administratif, penghentian sementara progam siaran, pembatasan durasi siaran, denda administratif , pembekuan kegiatan Siaran untuk waktu tertentu, tidak memberi izin penyelenggaraan penyiaran hingga pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran’’ ujar Dasrul.

“Kita akan memanggil dan melakukan klarifikasi kepada tiga lembaga penyiaran seperti Padang TV, GTV Padang dan Radio Citra FM,” tambahnya.

Sementara, lembaga penyiaran lain yang hingga saat ini telah kedapatan melakukan pelanggaran adalah ANTV Padang, iNews TV, Padang TV, Global TV, RCTI Sumbar, Network Indosiar Padang, sementara untuk radio adalah radio Boss FM, Favorit FM, Star Radio FM dan Sushi FM. (rdr)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: KPID SumbarPenyiaranSumbar
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Agam Lantik 8 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Amblas, Jalan Provinsi di Padang Pariaman Terancam Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter: Aritmia Sebabkan Henti Jantung, Pasien Bisa Meninggal Bila Salah Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Aksinya Viral, Tiktokers Berhijab Pamer Payudara akhirnya Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silvio Escobar Resmi Berseragam Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi di Padang Amankan Satu Paket Sabu Siap Edar

Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi di Padang Amankan Satu Paket Sabu Siap Edar

Sabtu, 28/5/2022 | 20:21 WIB
Tiga Faktor Ini bikin Samsung bakal Pangkas Produksi Ponsel Pintar hingga 30 Juta Unit

Tiga Faktor Ini bikin Samsung bakal Pangkas Produksi Ponsel Pintar hingga 30 Juta Unit

Sabtu, 28/5/2022 | 20:03 WIB
Ajak Generasi Muda Gabung di PAC Padang, Partai Gerindra Jamin Tak Ada Istilah Mahar-mahar

Ajak Generasi Muda Gabung di PAC Padang, Partai Gerindra Jamin Tak Ada Istilah Mahar-mahar

Sabtu, 28/5/2022 | 19:56 WIB
Pengurus PORBBI Sumbar Protes PORBBI Tandingan Versi Riza Falepi, Verry Mulyadi: Kita Siapkan Langkah Hukum ke Depan

Pengurus PORBBI Sumbar Protes PORBBI Tandingan Versi Riza Falepi, Verry Mulyadi: Kita Siapkan Langkah Hukum ke Depan

Sabtu, 28/5/2022 | 19:33 WIB
Diduga Kehabisan BBM, KM Ladang Pertiwi Tenggelam di Perairan Selat Makassar

Diduga Kehabisan BBM, KM Ladang Pertiwi Tenggelam di Perairan Selat Makassar

Sabtu, 28/5/2022 | 19:03 WIB
MUI Susun Panduan Ibadah Kurban di Tengah Merebaknya Wabah PMK

MUI Susun Panduan Ibadah Kurban di Tengah Merebaknya Wabah PMK

Sabtu, 28/5/2022 | 18:03 WIB
Terkait Belum Tertangkapnya 8 Napi yang Kabur dari Rutan Muara Labuh Setahun Lalu, Begini Kata Polisi

Terkait Belum Tertangkapnya 8 Napi yang Kabur dari Rutan Muara Labuh Setahun Lalu, Begini Kata Polisi

Sabtu, 28/5/2022 | 17:03 WIB
Setahun Ayah Perkosa Anak Kandung di Prabumulih, Korban Diancam Dibunuh jika Melapor

Setahun Ayah Perkosa Anak Kandung di Prabumulih, Korban Diancam Dibunuh jika Melapor

Sabtu, 28/5/2022 | 16:01 WIB
Usai Insiden Pekerja Keracunan Gas di Deliserdang, PGN Pastikan Layanan Gas Bumi ke Pelanggan tak Terganggu

Usai Insiden Pekerja Keracunan Gas di Deliserdang, PGN Pastikan Layanan Gas Bumi ke Pelanggan tak Terganggu

Sabtu, 28/5/2022 | 15:03 WIB
Sedikitnya 10 Pohon Tumbang akibat Hujan dan Angin Kencang di Padang, BPBD: Timpa Rumah dan Ganggu Akses Warga

Sedikitnya 10 Pohon Tumbang akibat Hujan dan Angin Kencang di Padang, BPBD: Timpa Rumah dan Ganggu Akses Warga

Sabtu, 28/5/2022 | 14:10 WIB
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi di Padang Amankan Satu Paket Sabu Siap Edar

Tiga Faktor Ini bikin Samsung bakal Pangkas Produksi Ponsel Pintar hingga 30 Juta Unit

Ajak Generasi Muda Gabung di PAC Padang, Partai Gerindra Jamin Tak Ada Istilah Mahar-mahar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.