Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 13 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Berita / Pegawai RSUD Padang Divonis 6 Bulan Penjara Karena Aniaya Istri

Pegawai RSUD Padang Divonis 6 Bulan Penjara Karena Aniaya Istri

Hal-hal yang memberatkan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya, berbelit-belit dalam persidangan dan tidak ada upaya damai dengan korban (istrinya).

Redaksi Redaksi
Kamis, 9/9/2021 | 17:31 WIB
Pegawai RSUD Padang Divonis 6 Bulan Penjara Karena Aniaya Istri

Terdakwa Christian Khaidir, tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Terbukti bersalah menganiaya istrinya, terdakwa Christian Khaidir yang merupakan oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang bekerja sebagai pegawai TU di RSUP Dr. Rasidin Padang divonis enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Padang kelas 1 A, Kamis (9/9/2021).

“Hal-hal yang memberatkan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya, berbelit-belit dalam persidangan dan tidak ada upaya damai dengan korban (istrinya),” kata hakim ketua sidang, Juandra didampingi hakim anggota Rinaldi Triandoko dan Reza Himawan saat membacakan amar putusannya kemaren.

Baca Juga

Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022

Pabrik Indarung 1 dan PLTA Bungo Rasak akan Jadi Cagar Budaya

Majelis hakim menilai terdakwa bersalah melanggar pasal 44 ayat 4 Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tahun 2004. Vonis tersebut dinilai lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Padang yakninya empat bulan penjara.

Menanggapi vonis tersebut, terdakwa Christian Khaidir menyatakan banding. “Saya menyatakan banding yang mulia,” ujarnya.

Sementara itu, JPU Kejari Padang Irna mengaku pikir-pikir atas putusan tersebut. Dalam berita sebelumnya disebutkan korban melaporkan ke kantor polisi pada tanggal 29 September 2020 lalu. Korban melapor ke Polresta Padang, terkait dugaan kekerasan.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan telah adanya laporan dalam perkara KDRT yang dialami oleh korban berinisial WY dengan nomor laporan LP/519/B/IX/2020 Resta SPKT Unit I tanggal 29 September 2020.

“Kemudian, pada tanggal 5 Februari 2021 terlapor atas nama CH telah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan saksi dan hasil visum. Saat ini, tinggal menunggu kelengkapan berkas yang akan diserahkan ke pengadilan,” jelas Kompol Rico. (rdr-007)


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Tag: ASNHeadlineKDRTPadangPemko PadangPilihan Editorsidang
Share31TweetSendShare

Berita Terpopuler

Sedang main Judi Kartu Remi, Tiga Warga Agam Diciduk Polisi

Sedang main Judi Kartu Remi, Tiga Warga Agam Diciduk Polisi

Jumat, 12/8/2022 | 09:33 WIB

Pelarian Empat Pencuri Baterai Tower Dihentikan Polantas di Padang Pariaman

Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022

Laga Uji Coba Semen Padang FC Vs Persipura Jayapura Batal Digelar

Jadi Kandang Semen Padang FC, PT LIB Verifikasi Kelayakan Stadion Haji Agus Salim

Andre Rosiade Sampaikan Dukungan Gerindra Sumbar untuk Pencapresan Prabowo di Rapimnas

Pegawai RSUD Padang Divonis 6 Bulan Penjara Karena Aniaya Istri

Berita Terbaru

Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022

Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022

Jumat, 12/8/2022 | 22:31 WIB

tim dari cagar budaya sumbar mengunjungi pabrik indarung 1

Pabrik Indarung 1 dan PLTA Bungo Rasak akan Jadi Cagar Budaya

Jumat, 12/8/2022 | 22:01 WIB

Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Adi Suhendra bersama personil Satlantas Polres Padang Pariaman berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian baterai tower.

Pelarian Empat Pencuri Baterai Tower Dihentikan Polantas di Padang Pariaman

Jumat, 12/8/2022 | 21:31 WIB

pasar murah pemkab pasaman

Pemkab Pasaman Barat Gelar Pasar Murah di Daerah Terisolir

Jumat, 12/8/2022 | 21:01 WIB

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/08/2022). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh

Jumat, 12/8/2022 | 20:31 WIB

gudang bulog terbakar di padang

Diduga dari Bakar Sampah, Gudang Bulog di Padang Dilahap Api

Jumat, 12/8/2022 | 20:01 WIB

lanjutan sidang dugaan korupsi KONI padang

Sidang Korupsi KONI Padang, Saksi Akui Ada Proposal yang Didisposisi Mahyeldi

Jumat, 12/8/2022 | 19:31 WIB

pengerjaan Stadion Haji Agus Salim

Polemik Stadion Haji Agus Salim, Dispora Sumbar Dukung Semen Padang FC

Jumat, 12/8/2022 | 19:02 WIB

Kapolda Sumbar Irjen pol Teddy Minahasa.

Berantas Judi, Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang Ikutan

Jumat, 12/8/2022 | 18:32 WIB

selebrasi pemain Timnas U-16 usai memastikan lolos ke final AFF U-16

Garuda Asia Antisipasi Taktik Vietnam di Laga Final AFF U-16 2022

Jumat, 12/8/2022 | 18:01 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.