Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Pake Mobil Pelat Polri Palsu, Pria Ngaku Polisi Ditangkap di Puncak Bogor

Redaksi Redaksi
Selasa, 29/3/2022 | 14:03 WIB
Pake Mobil Pelat Polri Palsu, Pria Ngaku Polisi Ditangkap di Puncak Bogor

Ilustrasi penangkapan. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria berinisial ZP alias TM (28) ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Penangkapan terhadap ZP bermula saat jajaran Polres Bogor melakukan pengaturan atau penjagaan di sekitar jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Minggu (27/3/2022) dini hari.

Baca Juga

Wakapolda Sumbar Buka Pelatihan dan Keterampilan bagi Pegawai Negeri Polri

Wakapolda Sumbar Buka Pelatihan dan Keterampilan bagi Pegawai Negeri Polri

Rabu, 18/5/2022 | 20:00 WIB
Terjadi hingga 30 Kali Kebakaran dalam Sebulan di Padang, Ini Penyebabnya

Terjadi hingga 30 Kali Kebakaran dalam Sebulan di Padang, Ini Penyebabnya

Rabu, 18/5/2022 | 18:31 WIB

“(Saat itu) ada tiga kendaraan beriringan menggunakan pelat nomor dinas kendaraan kepolisian,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Iring-iringan itu dianggap mencurigakan lantaran kendaraan mengambil lajur yang berlawanan arah. Iring-iringan lantas dihentikan oleh petugas selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Saat pemeriksaan, ZP mengaku-ngaku sebagai seorang anggota Polri. Namun, saat dicek lebih lanjut, ternyata semua identitasnya palsu.

“ID card dan tanda pengenal lainnya ternyata bukan anggota Polri. Berawal dari sana, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen,” tutur Iman.

Diungkapkan Iman, dalam pemeriksaan, ZP mengaku melakukan tindakannya agar perjalanan mereka selama berkendara bisa lancar. “Motifnya supaya mereka lancar saja. Hanya itu. Supaya mendahului lajur orang jadi tidak mau antri di lajurnya sendiri,” ujarnya.

ZP yang aslinya berprofesi sebagai mahasiswa, kata Iman, ternyata juga pernah melakukan hal serupa saat ditilang oleh jajaran Satlantas Polres Bogor. “Namun waktu itu mengaku sebagai anggota Densus 88,” ucap Iman.

Di sisi lain, Iman menuturkan pihaknya juga masih melakukan pendalaman terhadap pengemudi lain yang tergabung dalam rombongan tersebut. Kata dia, pendalaman itu terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Atas perbuatannya, dalam kasus ini tersangka ZP alias TM dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana enam tahun penjara. (rdr/cnnindonesia.com)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: densusGadunganHeadlinePilihan EditorPolisi
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka Korupsi, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka Korupsi, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Rabu, 18/5/2022 | 17:30 WIB
Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Rabu, 18/5/2022 | 17:02 WIB
Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Rabu, 18/5/2022 | 16:31 WIB
Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Rabu, 18/5/2022 | 16:03 WIB
Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Rabu, 18/5/2022 | 15:33 WIB
59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

Rabu, 18/5/2022 | 15:03 WIB

Berita Terpopuler

  • Heboh Masuk Masjid Terapung Samudra Illahi Berbayar, ini kata Pemkab Pessel

    Masih Ada Pungli di Masjid Terapung Pessel, Petugas Jaga: Kami Diperintah Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KONI Sumbar Ungkap Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Korupsi KONI dan PSP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Bersih di Depan, di Belakang Kotor Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Diduga Tewas Bunuh Diri di Pariaman, Ditemukan Surat Wasiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencoba Bunuh Diri, Pemuda asal Sumut Lompat dari Jalan Layang di Bukittinggi Tersangkut Kabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahyeldi Terseret Lagi Dugaan Korupsi (2)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Jepang Siap Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023

Jepang Siap Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023

Rabu, 18/5/2022 | 21:32 WIB
BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Lima Vaksin Sebagai Booster

Kemenkes: Baru 76 Persen Calon Jemaah Haji 1443 H Divaksinasi Lengkap

Rabu, 18/5/2022 | 21:00 WIB
Berlaku Mulai 18 Mei, Ini Ketentuan Baru Perjalanan Domestik

Berlaku Mulai 18 Mei, Ini Ketentuan Baru Perjalanan Domestik

Rabu, 18/5/2022 | 20:31 WIB
Wakapolda Sumbar Buka Pelatihan dan Keterampilan bagi Pegawai Negeri Polri

Wakapolda Sumbar Buka Pelatihan dan Keterampilan bagi Pegawai Negeri Polri

Rabu, 18/5/2022 | 20:00 WIB
OJK Perintahkan LJK Kedepankan Prinsip Perlindungan Konsumen

OJK Terbitkan Aturan Baru Perlindungan Konsumen

Rabu, 18/5/2022 | 19:30 WIB
Bertemu di Semifinal SEA Games, Timnas U-23 Indonesia Ladeni Thailand

Bertemu di Semifinal SEA Games, Timnas U-23 Indonesia Ladeni Thailand

Rabu, 18/5/2022 | 19:00 WIB
Terjadi hingga 30 Kali Kebakaran dalam Sebulan di Padang, Ini Penyebabnya

Terjadi hingga 30 Kali Kebakaran dalam Sebulan di Padang, Ini Penyebabnya

Rabu, 18/5/2022 | 18:31 WIB
Klasemen Medali SEA Games 2021: Indonesia Bertahan di Lima Besar

Klasemen Medali SEA Games 2021: Indonesia Bertahan di Lima Besar

Rabu, 18/5/2022 | 18:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka Korupsi, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka Korupsi, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Rabu, 18/5/2022 | 17:30 WIB
Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Rabu, 18/5/2022 | 17:02 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.