JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tiga pemain sepak bola naturalisasi, yaitu Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx, resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah dan janji setia kewarganegaraan di London, Inggris, pada Sabtu, 8 Februari 2025. Prosesi ini dipimpin Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) RI, Supratman Andi Agtas.
Supratman menegaskan bahwa proses naturalisasi ini lebih dari sekadar perubahan status kewarganegaraan. “Ini adalah bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga tim nasional Indonesia,” ujarnya.
Menambah semangat pemerintah Indonesia dalam mengembangkan olahraga nasional, pengambilan sumpah kewarganegaraan ketiga pemain tersebut menjadi simbol komitmen yang kuat dalam memperkuat tim sepak bola nasional. “Ini adalah harapan besar untuk kemajuan Indonesia di dunia olahraga,” tambah Supratman.
Menurut Menkum, proses naturalisasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang mengizinkan pewarganegaraan bagi orang asing yang berjasa untuk negara. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Kemenkum, Kemensetneg, Kemenpora, Badan Intelijen Negara (BIN), dan organisasi olahraga terkait.

















