JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan TNI/Polri menangkap seorang oknum anggota Polres Batanghari dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi.
“Dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Batanghari, kami menangkap oknum polisi berinisial DR. Saat ini masih diperiksa di Mapolda Jambi,” kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono di Jambi Senin.
Selain menangkap seorang oknum polisi, tim juga mengamankan seorang pekerja pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) berinisial HS mengalami luka bakar 80 persen akibat kejadian itu. Polisi hingga sekarang masih memburu seorang pemodal berinisial UJ yang kabur setelah kejadian.
Sebelumnya, sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tepatnya di wilayah Konsesi PT AAS meledak dan membakar lahan illegal drilling itu seluas 2 hektare di kawasan itu. Hingga kini api belum bisa dipadamkan akibat kebakaran tersebut. Tim penanganan karhutla masih melakukan pemadaman di atas lahan yang terbakar akibat illegal drilling.