JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan belum ada pembahasan di pemerintah mengenai permintaan amnesti dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.
Dia mengaku mengetahui memang terdapat permintaan amnesti dari eks Wamenaker tersebut saat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Tapi setahu saya sampai hari ini proses itu belum ada. Belum tahu saya, belum ada pembahasan tentang masalah itu,” kata Yusril saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti untuk tersangka sekaligus mantan Wamenaker tersebut.
“Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden pada HUT ke-80 RI kemarin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Menurut Budi, pernyataan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan memperlihatkan keseriusan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

















