BALI, RADARSUMBAR.COM – Polda Bali dan Polres Badung berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan satu warga negara asing (WNA) asal Australia dan melukai satu lainnya.
Ketiga pelaku yang juga merupakan WNA Australia telah diamankan dalam waktu 2×24 jam pascakejadian.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Badung, Rabu (18/6/2025), membenarkan penangkapan tersebut.
Penembakan terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 00.15 WITA di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Kabupaten Badung.
Korban tewas yang juga WNA Australia diketahui bernama ZR (32), sedangkan satu korban lainnya, SG (34), mengalami luka tembak dan kini dirawat di rumah sakit.
“Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah JDF, PMT, dan MC, semuanya warga negara Australia,” kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Penangkapan dilakukan melalui kerja sama lintas instansi, termasuk Ditreskrimum Polda Bali, Polres Badung, Dittipidum Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi.
Pelaku JDF ditangkap di Jakarta saat hendak melarikan diri ke luar negeri. Sementara dua lainnya, PMT dan MC, diamankan di luar negeri dan telah diterbangkan ke Bali pada Selasa malam (17/6/2025).
Setelah melakukan aksinya, para pelaku sempat kabur menggunakan sepeda motor, kemudian berganti mobil Toyota Fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta.
Mobil Fortuner ditemukan di wilayah Tabanan, Bali, sedangkan mobil XL-7 diamankan di Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, antara lain, sepeda motor, mobil Fortuner putih, mobil Suzuki XL-7 putih, beberapa butir peluru dan selongsong peluru, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
“Penyidikan masih terus berlanjut, termasuk pendalaman peran masing-masing tersangka dan motif penembakan ini. Kami akan sampaikan perkembangan berikutnya setelah proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolda. (rdr)

















