Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 12 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Nasional / MUI Tegaskan Larangan Pernikahan Beda Agama, Umat Muslim harus Tunduk!

MUI Tegaskan Larangan Pernikahan Beda Agama, Umat Muslim harus Tunduk!

Redaksi Redaksi
Rabu, 9/3/2022 | 20:31 WIB
MUI Tegaskan Larangan Pernikahan Beda Agama, Umat Muslim harus Tunduk!

ilustrasi pernikahan beda agama

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menanggapi perihal pernikahan beda agama yang viral di media sosial dan menyatakan bahwa hal tersebut dilarang, baik secara agama maupun Undang-undang.

“Di dalam Islam nikah antar agama itu adalah terlarang, begitu juga dalam UU yang berlaku di dalam negara Republik Indonesia. Semestinya kita itu sebagai seorang Muslim dan Muslimah harus tunduk dan patuh kepada ajaran agama kita,” ujar Anwar Abbas saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Baca Juga

2.200 Dosis Vaksin PMK Disebar di Pessel

Capaian Aktivasi KTP Digital, Kota Padang Tertinggi di Sumbar

Anwar mengatakan secara hukum Islam, umat Muslim telah diingatkan agar tidak menikahi seseorang yang berbeda keyakinan. Ia khawatir pernikahan beda agama itu tak mendapatkan keberkahan baik di dunia maupun akhirat.

“Oleh karena itu dalam menjalani hidup ini agar kita sukses dan beruntung di dunia dan di akhirat maka kita harus patuh dan tunduk kepada ketentuan-Nya. Dan secara hukum kenegaraan, UU telah melarang kita untuk melakukannya,” kata dia.

Sementara itu, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan beberapa waktu lalu mengatakan secara yuridis dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 sebagaimana diubah menjadi Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah ditegaskan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri.

Menurutnya, tujuan membentuk keluarga atau jalinan rumah tangga antara pasangan suami istri yang bahagia dan kekal, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana agamanya. Dia menilai perbedaan agama dengan pasangan yang beragama Muslim dan non Muslim jelas bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan.

Dalam UU ini dikatakan bahwa suatu perkawinan sah bilamana dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu; dan di samping itu tiap-tiap perkawinan harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena itu fakta yang terjadi, ketika pernikahan beda agama antara mempelai pria dan wanita tidak berlangsung lama. Karena salah satu fakta bahwa berbeda keyakinan membuat gagalnya rumah tangga,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi memastikan pernikahan beda agama yang viral di media sosial dan terjadi di sebuah gereja di Semarang, tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Peristiwa yang diduga pernikahan beda agama dan viral di media sosial itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA,” ujar Zainut. (rdr)


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Tag: beda agamaHeadlinelaranganMUIpernikahanPilihan Editor
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

latihan pemain Semen Padang FC

Laga Uji Coba Semen Padang FC Vs Persipura Jayapura Batal Digelar

Kamis, 11/8/2022 | 13:31 WIB

Ujicoba Lawan Semen Padang FC, Persipura Banyak Permintaan

Sedang main Judi Kartu Remi, Tiga Warga Agam Diciduk Polisi

Pengedar Ganja Diciduk Tim Phyton, Diduga Hasil Panen Sendiri

MUI Tegaskan Larangan Pernikahan Beda Agama, Umat Muslim harus Tunduk!

Kuat Ma’ruf, Tersangka Sipil di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapakah Dia?

Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Pengurus KAN se Pasbar

Berita Terbaru

pengerjaan Stadion Haji Agus Salim

Polemik Stadion Haji Agus Salim, Dispora Sumbar Dukung Semen Padang FC

Jumat, 12/8/2022 | 19:02 WIB

Kapolda Sumbar Irjen pol Teddy Minahasa.

Berantas Judi, Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang Ikutan

Jumat, 12/8/2022 | 18:32 WIB

selebrasi pemain Timnas U-16 usai memastikan lolos ke final AFF U-16

Garuda Asia Antisipasi Taktik Vietnam di Laga Final AFF U-16 2022

Jumat, 12/8/2022 | 18:01 WIB

lokasi napak tilas bung hatta

Napak Tilas Bung Hatta Punya Nilai Sejarah Tinggi

Jumat, 12/8/2022 | 17:31 WIB

Sudah Dicetak, Pemohon Bisa Ambil SIM di Polresta Padang

Sudah Dicetak, Pemohon Bisa Ambil SIM di Polresta Padang

Jumat, 12/8/2022 | 17:02 WIB

tim dari cagar budaya sumbar mengunjungi pabrik indarung 1

Tim Cagar Budaya Padang: Indarung Aset yang Luar Biasa!

Jumat, 12/8/2022 | 16:32 WIB

Personel PJR Polda Sumbar Tangkap 9 Penjudi di Empat Lokasi Berbeda

Personel PJR Polda Sumbar Tangkap 9 Penjudi di Empat Lokasi Berbeda

Jumat, 12/8/2022 | 16:01 WIB

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra

Polresta Padang Usut Korupsi Pengadaan Sarana SLB di Sumbar

Jumat, 12/8/2022 | 15:31 WIB

Andre Rosiade Sampaikan Dukungan Gerindra Sumbar untuk Pencapresan Prabowo di Rapimnas

Andre Rosiade Sampaikan Dukungan Gerindra Sumbar untuk Pencapresan Prabowo di Rapimnas

Jumat, 12/8/2022 | 15:00 WIB

Sekjen Gerindra: Semua Kader Ingin Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Sekjen Gerindra: Semua Kader Ingin Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Jumat, 12/8/2022 | 14:33 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.