Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 4 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

MUI Susun Panduan Ibadah Kurban di Tengah Merebaknya Wabah PMK

Redaksi Redaksi
Sabtu, 28/5/2022 | 18:03 WIB
MUI Susun Panduan Ibadah Kurban di Tengah Merebaknya Wabah PMK

Potret MUI bersama para ahli yang sedang membahas panduan untuk ibadah qurban 2022 dan penyakit kuku dan mulut (PMK). (ANTARA/HO-MUI)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan panduan ibadah kurban 1443 H/2022 untuk antisipasi hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) masih dalam tahap penyusunan bersama para ahli.

“Untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, MUI melakukan pembahasan intensif untuk menyusun pedoman keagamaan dalam ibadah kurban 1443 H,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga

Jam Besuk Dibuka kembali, Ratusan Keluarga Napi Berbondong-bondong Datangi Rutan Padang

Jam Besuk Dibuka kembali, Ratusan Keluarga Napi Berbondong-bondong Datangi Rutan Padang

Senin, 4/7/2022 | 15:33 WIB
Timor Tengah Selatan Dilanda Banjir dan Longsor, Dua Warga Tewas, 100 Rumah Terdampak

Timor Tengah Selatan Dilanda Banjir dan Longsor, Dua Warga Tewas, 100 Rumah Terdampak

Senin, 4/7/2022 | 15:03 WIB

Asrorun menuturkan penyusunan panduan tersebut akan melibatkan sejumlah pihak yang di antaranya adalah pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Kementerian Pertanian yang diselenggarakan di Kantor MUI Jakarta.

Setelah menerima dan mempertimbangkan berbagai masukkan, komisi fatwa akan melakukan rapat khusus untuk drafting dan melaksanakan sidang fatwa untuk membahas panduan baik dalam bentuk fatwa ataupun khusus sebagai bentuk panduan atau panduan dari Komisi Fatwa MUI.

Menurut Asrorun fatwa terkait dengan ibadah qurban tahun 2022 berbeda dengan sebelumnya. Sebab, kurban membutuhkan penjelasan utuh mengenai ihwal wabah PMK yang sedang marak terjadi beserta dampak, upaya serta langkah mitigasinya.

“Untuk itu MUI mengundang dan mendengar penjelasan ahli dari IPB dan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai penanggung jawab,” ujar dia.

Anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Karantina Hewan Kementan Denny Widaya Lukman mengatakan virus PMK tidak memiliki dampak apapun pada kesehatan manusia.

Imbauan yang nantinya dibentuk semata-mata murni untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan menularnya virus PMK kepada hewan ternak dan non-ternak lainnya.

PMK, kata Denny, menjadi masalah serius pada hewan. Virus PMK memang tidak membahayakan l kehidupan manusia, namun penanganan yang salah pada daging hewan qurban yang terinfeksi bisa mencemari lingkungan yang nantinya membuka kemungkinan lingkungan tersebut akan menyebarkan penyakit ke ternak lainnya.

“Yang kita khawatirkan adalah pencemaran lingkungan yang akhirnya menulari hewan lain, dan merusak ekosistem, tidak berbahaya untuk manusia,” ujar dia.

Denny berharap MUI dapat mengimbau masyarakat agar melaksanakan qurban secara daring melalui Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) atau tempat yang telah mengantongi izin penyembelihan dari pemerintah daerah, guna mengurangi tingkat pencemaran lingkungan yang berasal dari penularan virus PMK hewan kurban.

“Mohon MUI agar mengimbau masyarakat agar DKM memaksimakkan memotong daging kurbannya di RPH dan tempat yang mendapat izin dinas saja, dan hanya dilakukan saat hari H, untuk meminimalkan risiko penularan,” ucap Denny. (rdr/ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: hewan kurbanMUIpanduanPMK
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Semen Padang FC Matangkan Persiapan Jelang Laga Perdana Tur Jawa, Dua Pemain Absen

Batal Lawan Persikabo Bogor, Semen Padang FC Siap Hadapi Persiba Balikpapan

Minggu, 3/7/2022 | 18:00 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Laga Ketiga Tur Jawa: Semen Padang FC Ingin Taklukkan Persiba

Politik Kerja Andre Rosiade

MUI Susun Panduan Ibadah Kurban di Tengah Merebaknya Wabah PMK

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Polda Sumbar Tegaskan Surat untuk Andre Rosiade adalah Klarifikasi bukan Pemanggilan, Satake: Ditarik Dulu

Berita Terbaru

Jam Besuk Dibuka kembali, Ratusan Keluarga Napi Berbondong-bondong Datangi Rutan Padang

Jam Besuk Dibuka kembali, Ratusan Keluarga Napi Berbondong-bondong Datangi Rutan Padang

Senin, 4/7/2022 | 15:33 WIB

Timor Tengah Selatan Dilanda Banjir dan Longsor, Dua Warga Tewas, 100 Rumah Terdampak

Timor Tengah Selatan Dilanda Banjir dan Longsor, Dua Warga Tewas, 100 Rumah Terdampak

Senin, 4/7/2022 | 15:03 WIB

Menkes: 81 Persen Kasus COVID-19 RI Berasal dari Subvarian BA.4 dan BA.5

Menkes: 81 Persen Kasus COVID-19 RI Berasal dari Subvarian BA.4 dan BA.5

Senin, 4/7/2022 | 14:33 WIB

Eks Pesepakbola Claudio Martinez Diduga jadi Korban Pengeroyokan Pelayan Bar di Jaksel

Eks Pesepakbola Claudio Martinez Diduga jadi Korban Pengeroyokan Pelayan Bar di Jaksel

Senin, 4/7/2022 | 14:01 WIB

Offroader IOF Sumbar Sabet Emas Fornas Palembang, Verry: Semoga Ini jadi Pelecut Bagi yang Lain

Offroader IOF Sumbar Sabet Emas Fornas Palembang, Verry: Semoga Ini jadi Pelecut Bagi yang Lain

Senin, 4/7/2022 | 13:34 WIB

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Siap Ladeni Persikab di Si Jalak Harupat

Laga Ketiga Tur Jawa: Semen Padang FC Ingin Taklukkan Persiba

Senin, 4/7/2022 | 13:02 WIB

Pemkab Solok Selatan Gelar Shalat Idul Adha di Kantor Bupati, 34 Sapi Kurban Disembelih Tahun Ini

Pemkab Solok Selatan Gelar Shalat Idul Adha di Kantor Bupati, 34 Sapi Kurban Disembelih Tahun Ini

Senin, 4/7/2022 | 12:34 WIB

MUI Tetapkan Vaksin COVID-19 CanSino Buatan China Haram karena Mengandung Sel Embrio Bayi

MUI Tetapkan Vaksin COVID-19 CanSino Buatan China Haram karena Mengandung Sel Embrio Bayi

Senin, 4/7/2022 | 12:03 WIB

Sapuhi Sebut 4.000 Calon Jemaah Haji Furoda RI Gagal Berangkat Gegara belum Dapat Visa

Sapuhi Sebut 4.000 Calon Jemaah Haji Furoda RI Gagal Berangkat Gegara belum Dapat Visa

Senin, 4/7/2022 | 11:33 WIB

Polda Banten Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 43 Kg Sabu dan 494 Ekstasi Disita dari 7 Pelaku

Polda Banten Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 43 Kg Sabu dan 494 Ekstasi Disita dari 7 Pelaku

Senin, 4/7/2022 | 11:03 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Jam Besuk Dibuka kembali, Ratusan Keluarga Napi Berbondong-bondong Datangi Rutan Padang

Timor Tengah Selatan Dilanda Banjir dan Longsor, Dua Warga Tewas, 100 Rumah Terdampak

Menkes: 81 Persen Kasus COVID-19 RI Berasal dari Subvarian BA.4 dan BA.5

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.